Empat pria India ditangkap sebab masuk Islam
Jika terbukti bersalah, keempatnya bisa menghadapi hukuman dua tahun penjara.
Empat orang dalam satu keluarga yang telah masuk Islam dari Negara Bagian Madhya Pradesh, India, pada Rabu pekan lalu ditangkap. Insiden ini terjadi beberapa jam setelah mereka mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka tidak mendapat paksaan untuk mengadopsi agama lain. Sementara tujuh orang lainnya telah ditahan untuk dimintai keterangan.
Tularam Jatav, anaknya Keshav dan dua kerabatnya Manikram dan Makhubhai Jatav, ditangkap di bawah Undang-Undang Kebebasan Beragama Madhya Pradesh, yang memungkinkan seseorang pindah agama hanya jika pemerintah distrik telah memverifikasi dia tidak dipaksa. Bagi mereka yang ingin pindah agama maka harus meminta izin negara bagian, seperti dilansir stasiun televisi NDTV, Kamis (4/9).
Jika terbukti bersalah, keempatnya bisa menghadapi hukuman dua tahun penjara.
Pada Selasa pekan lalu, ketika keluarga Jatav pergi ke seorang hakim distrik dengan keterangan tertulis menegaskan bahwa mereka pindah agama dengan sukarela, sekelompok pegiat dari Vishwa Hindu Parishad (VHP) dan Bajrang Dal juga tiba, dan mulai memprotes serta meneriakkan slogan-slogan. Kemudian, laporan informasi pertama telah diajukan terhadap keluarga Jatavs dan tim dikirim ke rumah mereka.
Kelompok Vishwa Hindu Parishad dan Bajrang Dal keduanya merupakan bagian dari Rashtriya Swayamsevak Sangh pimpinan konglomerat pro-Hindu yang meliputi partai berkuasa di India Bharatiya Janata Party (BJP).
Para pejabat mengatakan keluarga Jatavs tampaknya telah melanggar hukum, di mana tim penyelidik telah memperoleh keterangan bahwa mereka telah pindah agama menjadi muslim pada bulan lalu tanpa memberitahu pemerintah.
Tularam Jatav dilaporkan masuk Islam dua tahun lalu, tetapi pindah lagi untuk menyelesaikan sengketa properti. Tahun lalu, dia dilaporkan masuk Islam kembali, tapi kali ini bersama anak dan dua kerabatnya.
Warga di desa mereka melapor ke polisi pada 28 Agustus lalu dan menuduh bahwa proses pindah agama itu terjadi sebab ada unsur keterpaksaan. Keluarga Jatavs membantah tuduhan itu dua kali, tapi kemarin, tak lama setelah mereka mencoba untuk menyerahkan keterangan tertulis ke pengadilan, mereka ditahan.
"Kami tidak dipaksa untuk pindah agama, kami terinspirasi oleh ajaran Islam. Ini merupakan kontroversi yang tidak perlu terjadi," kata Keshav Jatav, sebelum dibawa ke tahanan.
Sebuah tim polisi sekarang akan menyelidiki tuduhan dari penduduk desa.