Empat upaya pemerintah Indonesia lindungi WNI di Arab
Masalah yang dihadapi mulai dari imigrasi hingga terlibat pembunuhan. Bahkan 36 TKI terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia terus berusaha melindungi para warganya yang berada di luar negeri, salah satunya di Arab Saudi. Sebanyak 774.000 WNI kita berada di Arab Saudi dan kebanyakan dari mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Sayangnya, tak sedikit dari para tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang bermasalah, ada sekitar 2.033 kasus pada 2014 dan 777 kasus baru hingga pertengahan 2015. Masalah yang dihadapi mulai dari imigrasi hingga melakukan kejahatan seperti terlibat pembunuhan. Bahkan sekitar 36 orang terancam hukuman mati.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah sering memberitahu kepada para WNI di luar negeri untuk mematuhi peraturan di negara yang mereka pijak saat ini. Begitu pula jika terlibat masalah, para WNI harus menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di tempat mereka tinggal. Hal itu dilakukan untuk mendapat perlindungan dari Pemerintah Indonesia.
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, ada tiga hal yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri.
"Pencegahan, deteksi dini, dan perlindungan. Itu tiga langkah yang kita lakukan untuk WNI yang berada di luar negeri," ujarnya kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Sabtu (6/6).
Sementara untuk kasus di Arab Saudi sendiri, pemerintah Indonesia telah melakukan empat upaya melindungi WNI yang terkena kasus. Berikut empat langkah yang dilakukan Indonesia untuk melindungi WNI di Arab Saudi:
-
Siapa yang juga menjadi TKI di Arab Saudi selain Alman? Rumah tersebut rupanya merupakan hasil jerih payah sang Ibu. Di mana sang Ibu juga sempat menjadi seorang TKW di Arab Saudi selama 30 tahun.
-
Apa yang dilakukan Alman Mulyana saat menjadi TKI di Arab Saudi? Hal itu dilakukannya saat menjadi TKI di Arab Saudi. Lantas bagaimana cerita Alman Mulyana selengkapnya?
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Apa yang menjadi keunggulan Arab Saudi atas Timnas Indonesia? Di atas kertas, level Arab Saudi jauh berada di atas Timnas Indonesia.
Presiden surati Raja Saudi minta pengampunan bagi TKI terancam hukuman mati
Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RI Joko Widodo menyurati Raja Saudi untuk meminta pengampunan bagi WNI yang hendak dihukum mati. Walaupun terkadang surat dari presiden tidak menjadi jaminan bebasnya para WNI tersebut.
Seperti pada kasus Siti Zaenab dan Karni, dua presiden ini sampai tiga kali menyurati Raja Saudi, namun sayangnya tetap gagal. Rupanya bukan karena raja tidak mengampuni, tapi dari pihak keluarga sendiri yang tidak memberi maaf.
Namun, menyurati Raja Saudi untuk memohon pengampunan merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah melindungi warganya di Arab.
Membuat e-perlindungan
Akhir tahun lalu, Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) yang berada di bawah naungan Kementerian Luar Negeri membuat sebuah program yang bernama e-perlindungan. Program ini dikhususkan bagi para WNI yang berada di luar negeri, agar mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah Indonesia.
Sistem e-perlindungan tersebut berguna untuk mencatat data-data WNI. Di dalam sistem itu ada sistem deteksi dini, yang berguna untuk melakukan pencarian pada WNI.
Jika ada WNI yang memiliki masalah di luar negeri, e-perlindungan bisa dengan cepat mendata dan berikan bantuan.
"Bantuan perlindungan yang diberikan berupa bantuan hukum untuk para WNI yang punya masalah. Kita berikan pengacara dan pendampingan," ujar juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir.
Menlu bertemu Raja Saudi dan Menlu Arab
Pada akhir Mei lalu, Menlu Retno Marsudi melakukan lawatan ke Timur Tengah. Salah satu negara yang menjadi tujuan lawatannya adalah Arab Saudi.
Di sana, Menlu Retno bertemu dengan Raja Salman dan Menlu Saudi. Dalam pertemuan, Menlu membahas mengenai perlindungan WNI di sana. Apalagi jumlah WNI di Arab Saudi cukup banyak. Selain membahas mengenai perlindungan, Menlu juga meminta agar pemerintah Arab Saudi memberikan notifikasi hukuman mati WNI kepada pemerintah Indonesia.
Semua yang dibahas oleh Menlu Retno mendapat sambutan baik dari Raja Salman dan akan dibicarakan dalam rapat bersama pemerintah Arab Saudi.
Delegasi Indonesia dan Arab Saudi bertemu bahas perlindungan WNI
Pertemuan antara delegasi Indonesia dan Arab Saudi yang terjadi akhir pekan ini, merupakan pertemuan lanjutan dari lawatan Menlu Retno Marsudi ke Arab sebelumnya. Dalam pertemuan ini, pembahasan utama mengenai perlindungan WNI di Arab Saudi.
Dalam pertemuan ini, beberapa kesepakatan dicapai oleh kedua delegasi. Pertama, kesepakatan untuk bertukar data kasus-kasus yang masih tertunda. Kedua, penunjukan contact person di Kementerian Luar Negeri dua negara untuk percepatan penyelesaian kasus-kasus.
Ketiga, pembuatan mekanisme yang lebih cepat untuk legalisasi dokumen pribadi yang terkait penyelesaian kasus. Keempat, kesediaan pihak Arab Saudi untuk bantu akses KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah kepada berbagai dokumen putusan pengadilan yang relevan dengan proses hukum WNI di Saudi.
Dan yang terakhir, pemerintah Arab Saudi bersedia mempertimbangkan sebuah mekanisme notifikasi bilateral bagi WNI terancam hukuman mati.