Hindari penjara, perempuan ini hamil 14 kali dalam 10 tahun
Pada 2005 lalu dia sudah divonis bersalah karena korupsi.
Perempuan China bernama Zeng, 39 tahun, di Urumqi, sebelah barat daya China, menghindari hukuman penjara dengan cara 14 kali hamil dalam sepuluh tahun.
Pada 17 Oktober 2005 lalu Zeng sudah divonis hukuman penjara seumur hidup karena kasus korupsi.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Jumat (14/8), menurut hukum di Negeri Tirai Bambu, perempuan hamil hanya boleh dikenai hukuman percobaan, bukan dipenjara.
Setelah masa percobaannya dikabulkan pengadilan, Zeng lalu melakukan aborsi. Seusai kesehatan kembali pulih dia kemudian hamil lagi dan mengajukan permohonan masa percobaan kembali. Demikian seterusnya selama sepuluh tahun. Zeng mengaku sudah 14 kali hamil untuk menghindari hukuman penjara.
Namun pada akhirnya Zeng mendekam dipenjara setelah pengadilan menyatakan dia harus dibui dalam kasus ini.