Iran hukum cambuk empat warga Kristen sebab minum anggur
Mereka minum anggur dalam rangka ibadah komuni pada misa di gereja.
Pengadilan Iran bulan ini menjatuhi hukuman cambuk 80 kali kepada empat warga Kristen karena mereka meminum anggur ketika menjalankan komuni saat misa di gereja.
Pemerintah Iran tidak memberi toleransi kepada siapa pun minum anggur yang mengandung alkohol, meski perbuatan itu bagian dari ibadah keagamaan umat Kristen, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Senin (28/10).
Koran the Jerusalem Post mengabarkan pengadilan mengadakan sidang di Kota Rasht pada 6 Oktober lalu. Keempat pria itu divonis pada 20 Oktober dan diberi waktu sepuluh hari untuk mengajukan banding.
Keempat pria divonis itu masing-masing bernama Behzad Taalipasand, Mehdi Reza Omidi (Youhan), Mehdi Dadkah (Danial) and Amir Hatemi (Youhanna).
"Hukuman kepada empat umat Kristen Iran itu mencederai kemurnian ibadah umat Kristen dan melanggar kebebasan berkeyakinan secara damai," kata Direktur Eksekutif Solidaritas Kristen Sedunia Mervyn Thomas dalam pernyataan keberatannya.
Menurut data teranyar umat Kristen di Iran kini ada 370 ribu orang.