Jurnalis gadungan India ditangkap di Australia saat ingin liput ajang olah raga
Jurnalis gadungan India ditangkap di Australia saat ingin liput ajang olah raga. Dia menggunakan surat rekomendasi media palsu dan mengaku akan meliput Ajang Olahraga Persemakmuran di Negeri Kanguru pada 4-15 April mendatang.
Seorang jurnalis India ditangkap di Australia karena menyelundupkan delapan orang ke negara tersebut. Dia menggunakan surat rekomendasi media palsu dan mengaku akan meliput Ajang Olahraga Persemakmuran di Negeri Kanguru pada 4-15 April mendatang.
Jurnalis bernama Rakesh Sharma beserta rombongannya itu terbang ke Australia melalui Bangkok, Thailand. Petugas bandara mencurigai kelompok tersebut telah membawa dokumen palsu dalam perjalanan mereka kali ini. Kemudian, petugas pun memberi peringatan kepada pihak Australia atas kejanggalan tersebut.
-
Kapan Timnas Indonesia melawan Australia? Pada Selasa, 10 September 2024, Skuad Garuda menunjukkan performa yang solid dengan menahan Australia 0-0 di Stadion Utama Gelora Bung Tomo (SUGBK).
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Australia? Setelah bertanding di Arab Saudi, Timnas Indonesia akan segera kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Selasa, 10 September 2024.
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertemu Australia? Hasil ini akan membuat Indonesia semakin percaya diri, terutama saat bertemu Australia pada 10 September 2024 mendatang.
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertanding melawan Australia? Indonesia akan bertanding melawan Australia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pertandingan ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta, pada Selasa (10/09).
"Siapapun yang masuk ke Australia, baik itu atlet, pejabat tim, penonton, dan media harus memegang visa dan akreditasi yang sah. Semuanya itu dianggap sebagai penunjang resmi untuk masuk ke negara kami," kata pejabat perbatasan Australia, Terry Price, dilansir dari laman BBC, Kamis (29/3).
Sharma sebagai tersangka utama dalam kasus ini diduga telah memfasilitasi dokumen palsu dan informasi palsu lainnya agar bisa menyelundupkan kedelapan orang tersebut.
Akibat perbuatannya, Sharma terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atas tuduhan melakukan perdagangan manusia. Sidang terhadap Sherma akan dilakukan pada 6 April mendatang.
Baca juga:
Sebar berita hoaks, Pemred merangkap admin media abal-abal diciduk polisi
Dua orang ngaku wartawan diduga peras sopir di jalan lintas Riau
Peras Kadisdik, wartawan 'Amunisi Jakarta' dikenakan pasal korupsi
Pria ngaku wartawan media 'Amunisi Jakarta' peras Kadisdik Sumedang
Dewan Pers kesal banyak media abal-abal di DPR
Mengaku wartawan, Marto peras pengusaha Rp 20 juta