Malaysia Bakal Perketat Aturan Pernikahan Dini
Pernikahan di bawah umur menjadi isu nasional ketika pada bulan Juli, dilaporkan bahwa seorang pria 41 tahun di Gua Musang, Kelantan, telah meminang seorang gadis berusia 11 sebagai istri ketiganya.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Wan Azizah Wan Ismail mengatakan hukum yang mengatur pernikahan anak akan segera diperketat.
"Amandemen itu, antara lain, akan mencakup persyaratan bahwa laporan sosial, kesehatan dan polisi diajukan untuk permohonan pernikahan di bawah umur, yang wewenangnya berada di bawah lingkup Kementerian Dalam Negeri," katanya sebagaimana dikutip dari situs The Star pada Jumat (16/11).
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Kapan Dastia Prajak menikah? Dastia Prajak mengakhiri masa lajangnya pada Maret 2021.
-
Siapa yang berperan dalam menekan angka pernikahan dini? Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan bagi pelajar SMA/MA untuk menekan angka pernikahan usia dini.
-
Di mana pernikahan ini dilangsungkan? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
Wan Azizah mengatakan amandemen akan mencakup aturan pernikahan sipil dan Islam, yang wajib dipenuhi saat menyerahkan laporan sebelum perkawinan dini diizinkan.
Amandemen tersebut akan diajukan di Parlemen Malaysia pada pertengahan tahun depan.
Ditambahkan olehnya, bahwa amandemen tersebut akan ditempatkan pada Hukum Keluarga Islam (Wilayah Federal) tahun 1984 tentang pernikahan di bawah umur di bawah hukum Islam, di mana laporan harus diserahkan kepada hakim Pengadilan Syariah.
Saat ini, dia mengatakan pemerintah telah memperketat persetujuan untuk pernikahan di bawah umur yang prosedurnya diatur oleh Kementerian Dalam Negeri, Syariah dan pengadilan adat.
"Berdasarkan SOP, Departemen Kesejahteraan negara dan Departemen Kesehatan, serta polisi negara bagian, harus menyerahkan laporan sosial, kesehatan dan kepolisian jika hakim Syariah merasa perlu untuk dipertimbangkan dalam permohonan untuk pernikahan di bawah umur," tambahnya.
Wan Azizah mengatakan, laporan itu akan berisi informasi tentang latar belakang, pendapatan, status sosial, dan tingkat pendidikan pelamar.
"Ini akan membantu hakim Syariah dalam mengambil keputusan dalam melindungi mereka yang terlibat dalam pernikahan di bawah umur," katanya.
Pemerintah Federal Malaysia juga berusaha menaikkan usia minimum menikah menjadi 18 tahun.
Sementara itu, Wan Azizah mengatakan bahwa sejauh ini, hanya Selangor yang telah menaikkan batas minimal usia menikah ke 18, dua bulan lalu.
Dia menambahkan bahwa Melaka, Penang, Kedah, Johor dan Sabah telah mengindikasikan niat mereka untuk menaikkan batasan usia serupa.
Untuk diketahui, di bawah Konstitusi Malaysia --yang menganut hukum Islam--batas usia menikah dianggap sebagai kewenangan pemerintah negara federal, bukan federal di Kuala Lumpur.
Pernikahan di bawah umur menjadi isu nasional ketika pada bulan Juli, dilaporkan bahwa seorang pria 41 tahun di Gua Musang, Kelantan, telah meminang seorang gadis berusia 11 sebagai istri ketiganya.
Ada juga laporan tentang pernikahan dini lainnya di Tumpat, Kelantan, di mana seorang gadis berusia 15 menikahi lelaki yang hampir 30 tahun lebih tua darinya.
Pada Selasa 13 November, sekelompok aktivis hak rakyat sipil dan siswa sekolah mengadakan demonstrasi damai di depan Parlemen untuk mendesak pemerintah melarang pernikahan anak-anak.
Reporter: Happy Ferdian Syah Utomo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Malaysia Tangkap 8 Tersangka Teroris, Termasuk Anggota Abu Sayyaf
Istri Mantan Perdana Menteri Najib Razak Didakwa Menerima Suap Rp 661 miliar
Menhan Indonesia dan Malaysia Bahas Keamanan di Perbatasan
Mahathir Desak Myanmar Akui Status Kewarganegaraan Rohingya
Tragedi Lion Air Bisa Jadi Petunjuk Kecelakaan Malaysia Airlines MH370
KPK Malaysia kembali periksa Najib Razak soal proyek panel surya senilai RP 6 triliun