Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi
Sebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Sebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi
Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan bagi pelajar SMA/MA untuk menekan angka pernikahan usia dini. Menurut Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa, perempuan yang menikah pada usia remaja atau di bawah usia ideal pernikahan 20 sampai 25 tahun berisiko melahirkan anak stunting karena organ reproduksi mereka pada umumnya belum siap. “Pasangan yang melakukan pernikahan dini juga sangat berisiko mengalami perceraian karena di usia remaja secara mental mereka juga belum siap,” kata Jauhar dikutip dari ANTARA.
-
Mengapa Kemenkominfo berfokus pada pernikahan dini dalam pencegahan stunting? Salah satu faktor penyebab stunting adalah menikah di usia muda atau menikah dini. Hal ini karena ibu yang hamil di usia terlalu muda belum siap secara fisik dan mental sehingga bayi berisiko besar lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan terkena stunting.
-
Mengapa Kemenkominfo mengimbau remaja untuk tidak menikah dini? Ia juga mengimbau, remaja tidak menikah di usia dini karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan ibu maupun anak. Hal ini karena, para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Bila nutrisi ibu tidak mencukupi selama kehamilan maka bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting.
-
Apa program Kabupaten Trenggalek untuk cegah pernikahan anak? TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur Seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasa wisma
-
Dimana Kabupaten Trenggalek jadi rujukan cegah pernikahan anak? Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan pada tanggal 1 Agustus 2023 di Kabupaten Trenggalek.
-
Kenapa Kabupaten Trenggalek cegah pernikahan anak? Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak.
-
Kapan Kabupaten Trenggalek turunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
Jauhar mengatakan, meski masih tinggi, angka pernikahan dini di DIY menunjukkan tren penurunan setiap tahunnya. Pada tahun 2020 misalnya, angka pernikahan dini di bawah usia 19 tahun ada 948 perkara. Lalu pada 2021, kasusnya menurun jadi 757 perkara. Kemudian pada tahun 2022, kasusnya menurun jadi 623 perkara. Sebagian besar permohonan dispensasi itu dilakukan karena hamil di luar nikah dan sebagian lainnya karena alasan sosial budaya. “Sebagian karena kultur. Lulus SMA belum menikah dianggap tabu. Tapi kalau berdasarkan data memang yang tahun 2022 itu 90 persen karena hamil di luar nikah sehingga pengadilan agama tidak punya pilihan selain memberikan dispensasi,” kata Jauhar.
Jauhar mengatakan bahwa kasus hamil di luar nikah mendominasi alasan pernikahan dini karena maraknya pergaulan bebas serta penggunaan media sosial yang memengaruhi pola pikir remaja. Oleh karena itu, pihaknya beserta DP3AP2 DIY serta BKKBN DIY akan bersinergi dalam menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan. Lewat sosialisasi itu, para remaja akan dibimbing agar jangan sampai terjadi pergaulan bebas serta tidak terjerumus hal-hal yang dilarang norma agama. Selain sosialisasi pendewasaan usia pernikahan, Kanwil Kemenag DIY juga memiliki program bimbingan pranikah bagi remaja usia sekolah (BRUS).
Pada 2023 ini, Kanwil Kemenag DIY memberikan bimbingan teknis terkait program BRUS kepada seluruh guru BK dari 71 madrasah aliyah yang tersebar di lima kabupaten/kota dan juga akan menyasar SMA/SLTA se-DIY. Setelah mendapatkan bimbingan teknik, Jauhar berharap para guru BK dapat menjangkau dan mengedukasi seluruh siswa terkait kesehatan reporduksi, pendidikan nikah, serta pendidikan keluarga yang tidak diajarkan di sekolah. “Angka pernikahan usia dini masih perlu kami turunkan lagi. Kalau bisa sampai tidak ada lagi di DIY,” kata Jauhar.