Pamer payudara di Pantai Maladewa, model bugil dicokok polisi
Pamer payudara di Pantai Maladewa, model bugil dicokok polisi. Acara liburan yang dilakukan model bugil asal Inggris ini mendadak menjadi berantakan. Hal itu terjadi tidak lama setelah foto-foto topless dirinya diedarkan sejumlah media, alhasil dia pun menjadi seorang pesakitan.
Acara liburan yang dilakukan model bugil asal Inggris ini mendadak menjadi berantakan. Hal itu terjadi tidak lama setelah foto-foto topless dirinya diedarkan sejumlah media, alhasil dia pun menjadi seorang pesakitan.
Dilansir The Sun, Selasa (4/4), model tersebut bernama Katie Price. Dia bersama suami, Kieran Hayler, dan kelima anaknya tengah menikmati liburan di Maladewa, serta menginap di sebuah penginapan mewah.
Di tengah liburan yang seharusnya menjadi pengalaman menyenangkan itu berubah menjadi bencana. Katie malah mengumbar aset pribadinya ke depan publik, dia bertelanjang dada saat berada di pantai yang menghadap ke Samudera Hindia.
Beberapa bulan sebelum terbang ke negara kepulauan di selatan India itu, Katie sempat menjalani operasi untuk memperbesar payudaranya. Kini aset pribadinya itu berukuran 32GG, alhasil banyak mata yang memandang ke arahnya, hingga diabadikan seorang paparazi.
Alhasil, dia pun dijemput polisi untuk menjalani interogasi akibat bertelanjang dada saat berjemur. Di Maldives, tindakan itu sangat dilarang dan melanggar Syariah. Jika terbukti, dia terancam hukuman berat atau bahkan dipenjara.
"Ini tidak diperbolehkan, dan jika itu benar dan ada laporan maka kantor polisi setempat akan memulai penyelidikan. Tindakan ini bertentangan dengan hukum dan kami menganggap pelanggaran itu sangat serius," ujar Kepolisian Maladewa kepada The Sun.
Penasihat Kantor Luar Negeri dalam laman resminya mengingatkan kepada pengunjung, bahwa negara itu menjunjung tinggi hukum syariah sebagai negara Islam. Setiap pelanggaran serius terhadap hukum setempat bisa menyebabkan hukuman penjara.
"Nudisme dan berjemur dengan bertelanjang dada tidak dibolehkan di manapun, termasuk penginapan di pulau-pulau."
Seorang nenek asal Inggris berusia 73 tahun mendukung penangkapan itu. Dia sering mengunjungi pulau tersebut dan menyebut sang bintang telah melakukan kesalahan fatal.
"Ini adalah negara Muslim. Saya tidak tau kenapa dia melakukan pelanggaran. Orang mungkin berpikir ini tempat tak bermutu lainnya. Namun umat Muslim terganggu dengan itu."
Sementara, turis lainnya menyebut topless merupakan hal yang lumrah di pantai-pantai Maladewa dan tidak tersentuh hukum syariah. Malangnya, hukum tersebut justru baru diberlakukan ketika Katie berlibur di sana.
"Orang bertelanjang dada di penginapan, bahkan di pantai-pantai, sepanjang waktu dan tidak pernah bermasalah sebelumnya."
Baca juga:
Pulau sampah Thilafushi, sisi lain gemerlap wisata Maladewa
Bos baik hati ajak 100 karyawan liburan gratis ke Maladewa
Dituduh mau bunuh presiden, wapres Maladewa dihukum 15 tahun penjara
Wapres Maladewa ditangkap, jadi dalang pemboman presiden
Menteri Arief ingin pariwisata Belitung seperti Maladewa
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Bagaimana suasana petilasan Prabu Siliwangi? Mengutip laman resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka, Senin (16/1), suasana petilasan Prabu Siliwangi memiliki suasana yang asri.
-
Bagaimana Delia merawat sapi miliknya? Delia tak segan turun langsung merawat sapi-sapi miliknya. Penyanyi kelahiran 1990 ini tampak memberi makan sapi. Ia terlihat telaten saat merawat sapi yang dijualnya. Vokalis Ecoutez ini juga tampak memandikan sapi miliknya.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.