Pemerintah dituding abai hingga TKI kembali dieksekusi mati di Arab Saudi
Pemerintah dituding abai hingga TKI kembali dieksekusi mati di Arab Saudi. Salah satu penyebab utama adalah, adanya keterlambatan akses kekonsuleran, pendampingan, serta bantuan hukum terhadap Zaini Misrin.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menilai ada sejumlah hal fatal yang menyebabkan Muhammad Zaini Misrin (53), TKI asal Bangkalan, Madura, dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi, Minggu (18/3) kemarin. Salah satu penyebab utama adalah, adanya keterlambatan akses kekonsuleran, pendampingan, serta bantuan hukum terhadap Zaini Misrin.
"Yang paling vital dan menentukan dalam setiap kasus buruh migran yang terancam hukuman mati adalah, pendampingan dan bantuan hukum mulai dari proses paling awal, yakni pemeriksaan atau BAP. Tapi dalam kasus Zaini, hal itu tidak terjadi dan itu fatal," kata Anis Hidayah saat konferensi pers di Jakarta, Senin (19/3).
-
Apa yang dilakukan Alman Mulyana saat menjadi TKI di Arab Saudi? Hal itu dilakukannya saat menjadi TKI di Arab Saudi. Lantas bagaimana cerita Alman Mulyana selengkapnya?
-
Siapa yang juga menjadi TKI di Arab Saudi selain Alman? Rumah tersebut rupanya merupakan hasil jerih payah sang Ibu. Di mana sang Ibu juga sempat menjadi seorang TKW di Arab Saudi selama 30 tahun.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
Zaini, yang bekerja sebagai sopir ditangkap polisi Arab Saudi pada tanggal 13 Juli 2004. Oleh pihak keamanan, ia dituduh membunuh majikannya bernama Abdullah Bin Umar Muhammad Al Sindy.
"Padahal, pria asal Madura itu berkali-kali mengaku bahwa ia tidak melakukannya," ujar Anis Hidayah.
Dia melanjutkan, proses hukum tetap berjalan dan berlangsung selama 4 tahun dan berakhir pada penjatuhan vonis hukuman mati oleh Pengadilan Mekah pada 2008. Namun, selama proses hukum yang berlangsung 2004-2008, otoritas Saudi tidak memberikan Zaini akses kekonsuleran dan bantuan hukum kepada KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh.
Pihak KJRI Jeddah baru mendapatkan akses kekonsuleran ke Zaini dari otoritas Saudi pada tahun 2009. Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI mengutarakan bahwa keterlambatan pemerintah dalam memberikan pendampingan akibat langkah otoritas Saudi yang baru memberikan akses kekonsuleran usai vonis menjadi salah satu faktor vital terkait eksekusi mati Zain Misrin.
"Pendampingan, bantuan hukum, dan upaya diplomasi baru dilakukan ketika vonis hukuman mati dari pengadilan sudah inkrah, yakni pada 2008. Zaini diproses secara hukum pada tahun 2004. Dalam dua kurun periode itu, mekanisme perlindungan WNI, terkhusus buruh migran RI di Saudi, belum se-optimal seperti tahun-tahun sekarang," katanya.
Iqbal juga menjelaskan, kasus seperti dialami Zaini merupakan kartu lama. Kasus sama terjadi ketika mekanisme perlindungan WNI belum optimal adalah yang paling berpotensi besar berujung pada eksekusi.
"Saat ini, dari 20 kasus WNI yang divonis hukuman mati ada dua yang statusnya sangat kritis menunggu eksekusi. Dua-duanya terjerat hukum sudah cukup lama, beberapa tahun yang lalu, ketika Pemerintah Indonesia belum memiliki mekanisme perlindungan yang optimal," kata Iqbal.
Anis mengatakan, selama proses pemeriksaan Zaini Misrin disediakan penerjemah oleh pihak kepolisian guna mempermudah komunikasi. Namun, penerjemah itu tidak 'netral' dalam melakukan penyelarasan bahasa.
Selain itu, baik kepolisian dan penerjemah pun terindikasi memaksa dan menekan Zaini untuk memperoleh pengakuan. Padahal, pria asal Madura itu berkali-kali mengaku bahwa ia tidak melakukan pembunuhan tersebut.
"Zaini tidak memperoleh akses bantuan hukum dan tak mendapatkan penerjemah yang imparsial. Padahal semua itu merupakan hal yang vital bagi siapapun yang tengah menjalani peradilan dengan ancaman hukuman maksimal, yakni hukuman mati," kata Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care menimpali eksekusi mati Zaini Misrin di Arab Saudi.
Anis menambahkan terjadi perbedaan penerjemahan terkait keterangan yang disampaikan oleh Zaini yang tertera dalam dokumen pemeriksaan kepolisian.
"Dari tiga penerjemah, salah satu di antaranya mengaku tak mau menandatangani dokumen pemeriksaan karena ada perbedaan penerjemahan dan potensi kekeliruan kesaksian. Dan, hal itu dijadikan oleh Pemerintah Indonesia sebagai bukti baru (novum) guna melakukan peninjauan kembali dan potensi sidang banding," kata Anis.
"Selain itu ada saksi, sesama buruh migran Indonesia satu majikan dengan Zaini, yang mengatakan bahwa antara Zaini dan majikannya tidak ada masalah apapun sehingga tak mungkin rasanya ia melakukan pembunuhan itu begitu saja," imbuhnya.
Bukti dan saksi baru (novum) itu kemudian disampaikan oleh pihak Kementerian Luar Negeri RI pada 6 Maret 2018 dan di-acknowledge oleh Kemlu Arab Saudi.
Anis Hidayah kemudian menyimpulkan bahwa temuan itu menyebabkan seluruh proses hukum yang dialami oleh Zaini Misrin di Arab Saudi malyudisial. Dan seharusnya, bisa dilakukan peninjauan kembali, sidang banding, dan penundaan vonis eksekusi mati.
Namun pada akhirnya, hukuman mati tetap dilaksanakan oleh pihak Arab Saudi. "Terakhir sejak awal Maret 2018, Kementerian Luar Negeri RI masih aktif mengirimkan surat, dokumen, bukti, dan keterangan saksi-saksi yang sekiranya mampu meringankan dan menangguhkan vonis hukuman mati tersebut. Tetapi, tampaknya pintu peradilan sudah ditutup dan kemudian vonis hukuman mati tetap dilaksanakan tanpa memberikan notifikasi kekonsuleran resmi kepada pihak RI," tandasnya.
Lihat video soal sosok Zaini ini:
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Pemerintah sesalkan tindakan Saudi eksekusi mati TKI tanpa pemberitahuan lebih dulu
Ini Kronologi TKI asal Madura yang dieksekusi mati di Arab Saudi
Harapan pendidikan layak bagi anak TKI di Malaysia
Polisi amankan speedboat angkut TKI ilegal di Bengkalis
Keluarga tak terima jenazah TKI asal NTT penuh bekas jahitan
Dikunci dalam lemari, WNI ditemukan membusuk di Malaysia
TKW asal Medan tewas penuh luka, polisi di Penang tahan 2 WN Nepal