Qatar Terapkan UU Upah Minimum Non-Diskriminatif untuk Buruh Migran
Pada Sabtu, Qatar mulai memberlakukan undang-undang upah minimum baru untuk ratusan ribu buruh migran, menjadikan Qatar negara pertama di kawasan Timur Tengah yang mengadopsi upah minimum non-diskriminatif.
Pada Sabtu, Qatar mulai memberlakukan undang-undang upah minimum baru untuk ratusan ribu buruh migran, menjadikan Qatar negara pertama di kawasan Timur Tengah yang mengadopsi upah minimum non-diskriminatif.
Undang-undang baru ini memastikan semua pekerja menerima upah bulanan minimum 1.000 riyal Qatar atau sekitar Rp 3,9 juta serta tunjangan minimum 300 riyal untuk makanan atau sekitar Rp 1,1 juta dan 500 riyal atau sekitar Rp 1,9 juta untuk perumahan, kecuali jika majikan mereka menyediakan keduanya.
-
Apa yang terjadi pada pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026? Timnas Indonesia tampil dengan performa yang mengesankan saat berhadapan dengan Arab Saudi. Meskipun sering berada di bawah tekanan, Skuad Garuda berhasil melakukan tujuh percobaan tembakan. Pertandingan ini berlangsung pada matchday pertama Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, yang diadakan pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB. Di Stadion King Abdullah, Indonesia berhasil menahan imbang Arab Saudi dengan skor 1-1.
-
Kapan Timnas Indonesia berlaga melawan Arab Saudi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026? Indonesia menghadapi Arab Saudi dalam laga perdana mereka di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C, pada Kamis (5/9/2024).
-
Di mana pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026? Di Stadion King Abdullah, Indonesia berhasil menahan imbang Arab Saudi dengan skor 1-1.
-
Di mana pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia dan Arab Saudi akan dihelat? Indonesia menjalani laga tandang ke markas Arab Saudi di Stadion King Abdullah, Jumat 6 September 2024.
-
Kapan Timnas Indonesia tiba di Arab Saudi untuk kualifikasi Piala Dunia 2026? Sebagian anggota Timnas Indonesia telah tiba di Arab Saudi menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Senin pagi, 2 September 2024, waktu setempat.
-
Bagaimana suasana tim nasional Indonesia menjelang pertandingan melawan Arab Saudi? Atmosfer tim sangat baik dan mendukung. Yang terpenting, mereka tetap rileks, santai, dan tidak merasa tertekan," ujar Ropan.
Lebih dari 400.000 pekerja atau 20 persen di sektor privat – akan diuntungkan dengan UU baru ini, menurut ILO, dikutip dari Al Jazeera, Minggu (21/3).
Dari 2,7 juta populasi, penduduk Qatar hanya terdiri dari 300.000 jiwa.
Menurut Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar, lebih dari 5.000 perusahaan telah memperbarui sistem pembayaran gaji mereka untuk menyesuaikan dengan UU baru.
Kementerian Pembangunan Administratif, Tenaga Kerja, dan Urusan Sosial Qatar telah menerapkan serangkaian reformasi ketenagakerjaan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Agustus 2020, Qatar membatalkan aturan yang mewajibkan persetujuan majikan untuk berganti pekerjaan. Sebelumnya di bawah sistem "kafala", atau sponsor, pekerja migran harus mendapatkan izin majikan mereka sebelum berganti pekerjaan - undang-undang yang menurut para aktivis kerap menyebabkan pelecehan dan eksploitasi.
Namun, beberapa pekerja migran mengatakan kepada Al Jazeera tentang perjuangan mereka saat mencoba berganti pekerjaan, mengatakan mereka mengalami penundaan dalam proses pindah kerja serta ancaman, pelecehan dan eksploitasi oleh pihak sponsor, dengan beberapa pekerja diberhentikan, bahkan sampai ada yang dipenjara dan akhirnya dideportasi.
Juru bicara pemerintah Qatar mengatakan kepada Al Jazeera dalam sebuah pernyataan, “pada kuartal terakhir tahun 2020 (ketika undang-undang diubah”, sistem baru berkontribusi pada lebih dari 78.000 proses pemindahan kerja yang berhasil.”
Perlakuan Qatar terhadap pekerja migran telah menjadi sorotan sejak ditetapkan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 pada 2010. Negara kaya itu menyatakan komitmennya untuk reformasi aturan ketenagakerjaan dan mengatakan "perubahan yang bertahan lama" membutuhkan waktu.
Pada 2018, Qatar mengubah undang-undang kependudukannya untuk mengizinkan sebagian besar pekerja migran meninggalkan negara itu tanpa visa keluar.
Sekjen panitia penyelenggara Piala Dunia Qatar, Hassan al-Thawadi mengatakan kebijakan itu adalah keyakinan pihaknya bahwa "Piala Dunia ini dapat menjadi katalisator perubahan, baik di Qatar dan di bagian lain dunia" ketika menyangkut hak pekerja.
Baca juga:
Membongkar Fakta Ramainya Orang Indonesia Bekerja di Kilang Minyak Qatar
Indonesia dan Qatar Perkuat Kerjasama Pemulihan Ekonomi Setelah Pandemi
Akhiri Perselisihan, Saudi Bakal Buka Kembali Kedutaan di Qatar
Saudi-Qatar Akhiri Perselisihan, Maskapai Kedua Negara Umumkan akan Saling Melintas
Penerbangan Perdana Qatar-Arab Saudi Seusai 3,5 Tahun Konflik