Pekerja Migran asal Garut Diduga jadi Korban Penyiksaan Penyalur dan Majikan di Irak, Pipi dan Telinga Lebam
Saat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Wiwin (36), Pekerja Migran Indonesia asal Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat diduga kerap menjadi korban penganiayaan agen penyalur dan majikannya di Irak. Saat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Suami Wiwin, Dani Isyam Syafarulloh (44) mengatakan bahwa istrinya diduga mengalami penyiksaan saat berada di Kota Erbil, Irak. Kaitan dengan informasi yang diterimanya itu, Dani mengaku sangat terkejut.
Dani menceritakan bahwa istrinya diberangkatkan oleh salah satu penyalur di Bandung sejak 8 Mei 2024.
"Istri saya dijanjikan akan langsung mendapatkan pekerjaan oleh penyalur dari Majalaya begitu tiba di Dubai, namun ternyata di sana hanya disuruh tinggal selama 3 hari," kata Dani, Senin (5/8).
Setelah tiga hari di Dubai, istrinya dibawa ke kantor penyalur di Turki dan sempat tinggal selama tujuh hari di sana. Sampai kemudian istrinya pun dibawa ke Kota Erbil, Irak.
"Selama di Erbil, istri saya tiga kali diserahkan tiga kali oleh penyalur kepada tiga majikan berbeda. Istri saya hanya dipekerjakan selama beberapa hari saja di dua majikan pertama," ujar Dani.
Dani menyebut bahwa awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI. Saat itu, dirinya menerima foto kondisi istrinya yang sedang menunjukan luka lebam di bagian pipi dan belakang telinga.
"Luka lebam itu diduga akibat dipukuli orang yang disebut sebagai bos kantor penyalur. Saya tanyakan akhirnya ke istri, ternyata memang kejadian itu bukan pertama kali dialami istri saya," kata Dani.
Dani mengaku sangat terpukul saat mengetahui hal tersebut sehingga dia pun langsung berusaha menghubungi pihak penyalur dan meminta agat memulangkan istrinya ke Indonesia. Namun bukan kebahagiaan yang didapatkan, melainkan pukulan kedua dirasakan karena diharuskan mengirim uang tebusan Rp80 juta.
"Di awal Juli kemarin kami sempat menerima kabar agak bahagia karena istri saya dapat majikan yang mau menjadikannya sebagai asisten rumah tangga tegap. Namun kemudian. Kami menerima kabar istri saya menerima perlakuan kasar dari majikannya," ucap Dani.
Kepadanya, Wiwin mengaku sering dimarahi tanpa sebab oleh majikannya bahkan dilempar menggunakan botol kaca. Beruntung botol itu tidak mengenai kepala karena sempat menghindar, namun menyebabkan luka lebam di bagian paha.
Meski di majikannya yang saat ini digaji Rp4 juta, Wiwin meminta agar bisa dipulangkan ke Indonesia karena tidak tahan menerima siksaan. Atas kondisi tersebut Dani mengaku sangat bingung, ditambah keluarga istrinya menyerahkan pengurusan persoalan itu kepadanya.
"Kami bingung dan tidak bisa berbuat apa-pa, dan hanya bisa berdoa dan berharap pemerintah bisa membantu memulangkan istri saya. Karena kami tidak bisa menebus dengan uang Rp80 juta sebagaimana yang diminta," kata Wiwin.
Adapun rencana langkah yang akan dilakukannya adalah membuat laporan kepada polisi. Hal itu dilakukannya karena ia menduga istrinya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus dipekerjakan di luar negeri.
Selama bekerja di Irak, Dani menyebut istrinya meninggalkan dua anaknya yang masih berusia 5 dan 3 tahun. Karena istrinya di Irak, Dani pun mengaku tidak bisa bekerja karena harus mengasuh kedua anaknya.