Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Lusi lari dari lokasi penyekapan dan bersembunyi di salah satu kebun durian di Malaysia
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Lusi (24) kini bisa bernapas lega. Warga Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu akhirnya berkumpul dengan keluarga di kampung halamannya.
Lusi harus mengalami cerita pahit di negeri Jiran. Dia disekap berbulan-bulan di Malaysia setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepulangan Lusi ke kampung halaman tidak mudah. Proses tersebut tidak lepas dari kontribusi Kepolisian resort Tasikmalaya bekerjasama dengan Mabes Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia. "Terima kasih ke Polres Tasik, Pak Kapolres, Pak Kasat Reskrim. Berkat bantuannya saya bisa selamat, lolos, dan kembali ke Tasik," kata Lusi kepada wartawan, Selasa (22/8).
Lusi Mengakui Berangkat Lewat Jalur Ilegal
Lusi mengakui keberangkatannya ke Malaysia memang menggunakan jalur ilegal. Hal itu dilakukannya karena tergiur upah yang cukup besar dengan bekerja sebagai petugas kebersihan. Berdasarkan janji yang diterimanya, Lusi seharusnya mendapatkan upah sebesar 1.300 ringgit Malaysia atau sekitar Rp3,9 juta. "Tahunya saya ditipu malah disekap enggak dibayar, lalu saya kabur akhirnya," kata Lusi.
Usai kabur dari lokasi penyekapan, ujian Lusi tidak berhenti begitu saja.
Dalam pelariannya, dia mengaku seperti orang gila, apalagi pakaian yang dimilikinya hanya tersisa yang dipakai saja.
“Untung ada yang baik saya dikasih makan dikerjakan dua mingguan lah. Sampai saya kerja pindah-pindah,"
kata Lusi.
Lusi sangat bahagia karena akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarga yang sangat dirindukannya. Tidak hanya itu saja, ia pun mengaku kapok berangkat ke Malaysia sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto menjelaskan pemulangan Lusi berawal dari laporan salah seorang warga. Dalam laporan tersebut, salah satu anggota keluarganya terlunta-lunta di negeri Jiran.Atas laporan tersebut, polisi melakukan berbagai upaya untuk bisa memulangkannya. "Alhamdulillah bisa memulangkan korban dari Malaysia ke Indonesia berkat bantuan dari semua pihak," kata Suhardi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menjelaskan Lusi diketahui berangkat ke Malaysia melalui temannya. Tujuannya adalah untuk mencari pekerjaan dengan harapan bisa mendapatkan upah besar, namun yang terjadi malah perlakuan kasar. "Korban kemudian lari dari lokasi penyekapan dan bersembunyi di salah satu kebun durian di Malaysia. Untuk bertahan hidup, korban bekerja di warung-warung yang ada di sekitar kawasan kebun durian dengan upah harian," jelas Ari.
Usai menerima laporan dari keluarga, ungkap Ari, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Langkah itu dilakukan untuk melakukan penjemputan korban.
Korban diketahui sempat merasa takut ketika diarahkan untuk mendatangi kantor kedutaan karena dokumen keberangkatan ke Malaysia yang dimilikinya tidak lengkap. "Karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami," ungkapnya.