Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Seorang perempuan Indonesia diculik sekelompok orang, lalu dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Kepala polisi negara bagian Datuk Khaw Kok Chin mengatakan, korban merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Medan, diculik tiga pria saat berada di Malaysia untuk berlibur bersama tiga teman perempuannya.
Datuk Khaw Kok Chi menjelaskan, korban berusia 36 tahun diculik di Paya Terubong sebelum dibawa ke Butterworth dan dikurung.
Korban dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam.
Sementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Korban akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.
"Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," ujar Kepala polisi negara bagian Datuk Khaw Kok Chi dalam konferensi pers di markas kontingen polisi pada Jumat 22 September, seperti dikutip dari The New Straits Times, Minggu (24/9).
Selama operasi penyelamatan, Datuk Khaw Kok Chi mengatakan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait.
Korban Luka
Datuk Khaw Kok Chi mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka di sekujur tubuh, diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya diikat dengan tali kabel, selain dirantai.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka yang dideritanya. Namun korban sedang diberi makan penculiknya.
Korban yang memiliki bisnis online saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.
Motif penculikan
Datuk Khaw Kok Chin mengatakan korban diculik pada 7 September namun suaminya yang berusia 47 tahun baru melapor pada 15 September.
Setelah penculikan, tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi hutang bisnis RM540,000 atau sekitar Rp1,7 miliar.
Suami korban lalu menstransfer RM50.750 atau sekitar Rp166 juta pada 12-13 September kepada dalang penculik.
"Namun tersangka tetap tidak melepaskan istrinya sehingga sang suami datang ke Kuala Lumpur pada 15 September untuk membuat laporan polisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi mengajukan operasi Op Scorpion Rantai Penang untuk mencari korban," kata Datuk Khaw Kok Chin.
14 Tersangka ditangkap polisi
Datuk Khaw Kok Chi menambahkan, dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.
Dari 14 tersangka, polisi juga menahan dalang penculikan berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing. Semua tersangka berusia antara 23 dan 70 tahun.
"Lima dari mereka memiliki catatan kriminal dan pelanggaran terkait narkoba. Tak satu pun dari mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba," kata Datuk Khaw Kok Chi seraya menambahkan bahwa mereka telah ditahan hingga 23 September untuk membantu penyelidikan.
Suami korban terlilit utang
Datuk Khaw Kok Chi mengatakan penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama adalah rekan bisnis suami korban, dan suami tersebut diyakini gagal membayar utang bisnis, yang menyebabkan terjadinya penculikan.
Keduanya merupakan kontraktor dan menjalankan usahanya di Kuala Lumpur. Setelah menyadari utang usahanya tidak lunas, tersangka naik pitam dan terpaksa menculik istri temannya.
"Kami menyita beberapa barang antara lain 23 unit handphone, 36 kabel pengikat, uang tunai RM4.800 sekitar Rp15,7 juta, rantai besi dan batang panjang. Disita juga empat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban," papar Datuk Khaw Kok Chin.
Kasus ini kemudian diselidiki berdasarkan Pasal 3 (1) Undang-Undang Penculikan tahun 1961.
Sebelumnya pada Kamis 21 September 2023 dikabarkan bahwa polisi Malaysia telah menyelamatkan seorang wanita warga asing, yang diculik oleh sekelompok orang. Para pelaku diyakini tidak senang dengan proyek yang gagal diselesaikan.
Direktur Criminal Investigation Department (CID) atau Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan wanita yang terlibat diselamatkan oleh timnya di Bukit Aman dengan bantuan dari markas polisi Selangor dan Penang. Shuhaily mengatakan korban diculik di suatu tempat di Selangor dan dibawa ke Penang sebelum diselamatkan oleh polisi.
"Polisi mendapat laporan terkait penculikan salah satu anggota keluarga pengusaha asing. Penyidikan menemukan bahwa warga asing tersebut terlibat dalam sebuah proyek bisnis namun ditinggalkan di tengah jalan sehingga menyebabkan anggota keluarganya diculik," ujar Direktur Shuhaily dalam konferensi pers di Bukit Aman Kamis 20 September.