Cerita Pilu Pekerja Migran Ingin Pulang Usai Dikasari Majikan & Disuruh Makan Sampah, Minta Bantuan Jokowi
Pihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Beredar Video TKW Asal Bekasi Mengaku Diperlakukan Kasar oleh Majikan di Arab Saudi, Nangis Minta Dipulangkan
Cerita Pilu Pekerja Migran Ingin Pulang Usai Dikasari Majikan & Disuruh Makan Sampah, Minta Bantuan Jokowi
Curhat Pekerja Migran
Beredar video seorang wanita yang diketahui pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bekasi sembari menangis minta dipulangkan ke Tanah Air. PMI bernama Aas binti Sajam (25) itu diketahui sedang bekerja di Arab Saudi. Lewat video berdurasi 59 detik itu, Aas meminta dipulangkan ke Indonesia karena tidak kuat menahan perlakuan majikannya di Arab Saudi. Sambil menangis, dia meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo.
"Majikan saya kurang baik, kasar dengan saya, saya minta tolong secepatnya kepada Bapak Jokowi pulangin saya ke Indonesia, saya mohon bantuannya kepada Bapak Jokowi pulangkan saya ke Negara Indonesia."
Kata PMI bernama Aas.
@merdeka.com
Aas berangkat ke Arab Saudi sejak Maret 2023 menggunakan visa turis. Dia mendapat sponsor dari seseorang yang tinggal di Jakarta Timur.
Janda satu orang anak itu berangkat menjadi TKW di timur tengah karena diiming-imingi gaji yang besar.
"Jadi Aas berangkat ke Saudi pada Ramadan kemarin dengan diimingi gaji besar dan enak pekerjaannya, pakai visa turis," kata Mukti Ali, perwakilan keluarga Aas di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/7).
Aas menceritakan, kondisi yang dialaminya itu ke keluarganya. Kata Ali, Aas diperlakukan kasar dan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi. "Perlakuan kasar tidak manusiawi, kalau boleh diceritakan itu makan dari sampah sampai ada penyakitnya, itu yang dialami Aas. Yang dikeluhkan Aas ke keluarga seperti kekerasan fisik, tidak manusiawi, perlakukan majikannya kurang baik," ungkapnya.
Pihak keluarga, lanjut Ali, saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Kontraknya kan dua tahun, sementara belum dua tahun sudah pulang maka harus ada ganti rugi, ini sedang kita urus, kita tidak sendiri, ada pihak-pihak terkait yang membantu. Kalau komunikasi keluarga dengan Aas sampai saat ini masih ada," katanya.