Saudi Bebaskan Aktivis Perempuan Loujain al-Hathloul Setelah Dipenjara 1001 Hari
Desember lalu, Pengadilan Kriminal Khusus Riyadh memvonis Loujain Hathloul lima tahun delapan bulan penjara, termasuk skorsing dua tahun dan 10 bulan, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh keluarganya. Dipotong masa penahanan yang telah dijalani, membuka jalan bagi pembebasan Loujain pada Rabu.
Loujain al-Hathloul, salah satu aktivis hak-hak perempuan Arab Saudi, telah dibebaskan dari penjara setelah ditahan lebih dari 1.000 hari. Para kritikus selama ini menyebut dakwaan terhadap Hathloul bermotif politis.
Loujain (31) ditangkap pada Mei 2018 saat terjadi pembersihan oposisi kerajaan sejak dicabut hukum yang melarang perempuan mengemudi. Dia mengatakan kepada keluarganya, dia mengalami penyiksaan dan pelecehan seksual selama di penjara, tuduhan yang berulang kali dibantah oleh Riyadh. Penangkapan Loujain dikecam oleh PBB dan kelompok HAM global.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertanding melawan Arab Saudi? Timnas Indonesia dijadwalkan bertanding melawan Arab Saudi dalam laga pertama Putaran Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
-
Kapan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.
Desember lalu, Pengadilan Kriminal Khusus Riyadh memvonis Loujain Hathloul lima tahun delapan bulan penjara, termasuk skorsing dua tahun dan 10 bulan, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh keluarganya. Dipotong masa penahanan yang telah dijalani, membuka jalan bagi pembebasan Loujain pada Rabu.
Keluarga mengatakan, Loujain Al Hathloul akan tetap dalam masa percobaan selama tiga tahun setelah pembebasannya, selama waktu itu dia dapat ditangkap karena dianggap melakukan aktivitas ilegal. Dia juga akan dilarang bepergian selama lima tahun.
Pembebasan Loujain Al Hathloul dilakukan kurang dari sepekan setelah Gedung Putih menyerukan Arab Saudi membebaskan para tahanan politik, termasuk para aktivis perempuan. Presiden Joe Biden berjanji untuk menekan Saudi dalam isu HAM-nya.
"Kami senang (dengan pembebasannya), tapi perjuangan untuk keadilan belum selesai," kata kakak Loujain, Walid al-Hathloul, kepada CNN, dikutip Kamis (11/2).
"Kami harus berusaha sangat keras untuk menjamin keadilan bagi Loujain, tapi kami sangat senang dengan berita ini."
Keluarga mendesak masyarakat untuk menahan diri mengatakan Loujain Hathloul telah "dibebaskan."
"Pembebasan apa pun yang tidak termasuk penyelidikan independen atas dakwaan, tidak termasuk mencabut larangan bepergian, tidak termasuk mencabut dakwaan, bukanlah kebebasan," kata Walid.
"Karena itu kita jauh dari keadilan."
Disiksa dalam tahanan
Pengadilan terorisme menghukum Loujain atas tuduhan mengganggu keamanan nasional, berusaha mengubah sistem politik Saudi, dan memanfaatkan hubungannya dengan pemerintah asing dan kelompok HAM untuk "menekan Kerajaan untuk mengubah hukum dan sistemnya," menurut lembar dakwaan yang dipegang keluarganya, diterbitkan pada awal Desember.
Pakar PBB menyebut tuduhan itu "palsu." Dalam lembar dakwaan enam halaman untuk kasus Loujain Hathloul, yang dilihat CNN, bagian berjudul "kejahatan yang dilakukan" termasuk aktivisme terhadap undang-undang perwalian pria yang membatasi kerajaan, bersama dengan kontak dengan jurnalis dan diplomat asing.
Dakwaan itu juga menyebut Loujain mengaku melamar pekerjaan di PBB, termasuk mengaku berhubungan dengan Amnesty International dan Human Rights Watch.
Saat masa penahanannya, Loujain mengungkapkan perlakuan yang diterimanya kepada orang tuanya saat mereka membesuknya di penjara. Pengakuan tersebut kemudian dipublikasikan oleh tiga saudara kandungnya yang tinggal di luar Arab Saudi dan diperkuat oleh kesaksian pengadilan dari aktivis perempuan lainnya.
Loujain mengatakan dia diserang secara seksual dan disiksa saat dalam penahanan, termasuk direndam, dicambuk dan disetrum, menurut beberapa pernyataan yang dikeluarkan oleh keluarga dan pendukungnya.
Otoritas Saudi telah berulang kali membantah tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual di penjara mereka.
Menurut keluarganya, Loujain telah dua kali melakukan mogok makan - sebagai protes atas kondisi penjaranya, dan karena komunikasi dengan kerabatnya diputus.
Sebuah laporan American Bar Association Center for Human Rights 2019 mengatakan, meskipun pengadilan terorisme Saudi dibentuk pada 2008 untuk menuntut para tahanan terorisme, "beban kasusnya dengan cepat diperluas dari dugaan ekstremis brutal menjadi termasuk pembangkang politik, minoritas agama dan aktivis hak asasi manusia." Laporan tersebut menyimpulkan pengadilan "secara rutin menghukum individu atas tuduhan terorisme tanpa bukti yang berarti."
Tanggapan negara Barat
Awal pekan ini, pengadilan banding Saudi menolak gugatan penyiksaan Loujain, kata keluarga itu di Twitter.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan pembebasan Hathloul merupakan sebuah perkembangan yang disambut baik.
Price mengatakan pihaknya telah melihat laporan pembebasan Loujain dan menyatakan pihaknya"telah mengawasi kasus ini dengan cermat."
Dia menolak mengatakan apakah Menteri Luar Negeri Antony Blinken menekan Saudi untuk membebaskan Loujain saat melakukan panggilan telepon dengan Menteri Luar Negeri Saudi pekan lalu.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron juga menyambut baik pembebasan Loujain.
"Saya menyambut pembebasan Loujain al-Hathloul dan berbagi kelegaan bersama keluarganya," ujarnya di Twitter.
Selama penahanannya, Loujain menerima banyak penghargaan, termasuk penghargaan PEN America 2019. Dua aktivis hak perempuan lainnya yang ditangkap bersama Loujain - Nassima al-Sada dan Maya'a al-Zahrani - masih ditahan, menurut Amnesty International. Sada juga merupakan penerima penghargaan PEN America.
Saudara kandung Hathloul, yang mendorong kampanye internasional untuk pembebasannya, mengunggah foto Loujain yang sedang berada di rumah pada Rabu.
"Oh ibu, oh ibu, ini hari terindah dalam hidupku. Loujain ada di rumah keluargaku," tulis Alia al-Hathloul di Twitter.
"Kita berhasil, saudara, kami telah membebaskannya."
(mdk/pan)