Tahun depan Prancis larang taksi Uber beroperasi
Aplikasi ini mengurangi pendapatan sopir taksi tradisional hingga 50 persen.
Perusahaan jasa sewa Taksi Uber bakal mulai dilarang di Prancis mulai tahun depan. Peraturan ini diberlakukan lantaran ratusan sopir taksi lain menggelar protes di Ibu Kota Paris menyebut layanan ini melakukan kecurangan bisnis.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Selasa (16/12), para pengemudi memblokade jalanan mulai dari Bandar Udara Internasional Roissy Charles de Gaulle hingga ke pusat kota. Peraturan layanan Uber ini bakal efektif per 1 Januari 2015. "Mereka yang menggunakan UberPOP tidak mendapat jaminan kecelakaan. Ini menghadapkan konsumen dalam bahaya nyata dan ini ilegal," ujar juru bicara kementerian dalam negeri Prancis Pierre Henry Brandet.
Prancis paling baru protes soal layanan yang mempertemukan jasa sewa mobil dengan penumpang melalui aplikasi ponsel. Gara-gara ini taksi tradisional mencak-mencak lantaran mereka tidak dikenakan pajak.
Pada Jumat lalu Prancis hanya memerintahkan perusahaan untuk mengubah manajemen mereka termasuk melarang agar pengemudinya tidak berkeliaran dan menunggu klien. Ini yang membuat sopir taksi tradisional ngamuk. Apalagi layanan ini juga memotong pendapatan mereka hingga 50 persen.
Layanan Uber telah memakan korban. Di India seorang perempuan diperkosa oleh sopir penjemputnya yang dipesan lewat Uber. Dari peristiwa ini akhirnya warga menuntut aplikasi itu ditutup