Uni Eropa protes Indonesia akan hukum mati bandar narkoba WN Belanda
Hukuman mati dianggap gagal menimbulkan efek jera, sehingga Indonesia diminta pertimbangkan ulang putusan itu.
Wakil Presiden Uni Eropa Federica Mogherini memprotes pengumuman eksekusi enam tahanan terpidana mati di Indonesia. Dia mengatakan keputusan itu menyedihkan, ketika mayoritas bangsa mengakui penegakan hak asasi manusia, termasuk pada narapidana kejahatan berat.
"Pengumuman akan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba di Indonesia, termasuk seorang warga negara Belanda, sangat disesalkan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Jumat (16/1).
-
Kapan Teuku Nyak Makam wafat? Teuku Nyak Makam meninggal pada 21 Juli 1896. Tepat pada hari ini adalah 128 tahun wafatnya Teuku Nyak Makam yang patut dikenang oleh masyarakat Indonesia.
-
Kapan momen Nisfu Syaban? Malam Nisfu Syaban atau malam 15 Sya’ban adalah malam yang dimuliakan oleh sebagian kalangan.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan kata-kata Nahwu Shorof lucu muncul? Kata-kata Nahwu Shorof lucu sering kali muncul dalam percakapan sehari-hari di kalangan pelajar, mengubah sesi belajar yang mungkin terasa berat menjadi momen-momen ringan dan menghibur.
-
Kapan Arswendo Atmowiloto wafat? Lahir di di Surakarta, Jawa Tengah, pada 26 November 1948, Arswendo Atmowiloto wafat pada 19 Juli 2019 tepat 4 tahun lalu.
-
Kapan KH Hasyim Asy'ari wafat? KH Hasyim Asy'ari wafat pada 25 Juli 1947, tepat pada hari ini, 76 tahun yang lalu.
Uni Eropa menentang hukuman mati untuk semua jenis kasus dan tanpa pengecualian. Federasi gabungan negara-negara di Benua Biru ini pun menyerukan penghapusan hukuman mati secara universal.
Alasannya, hukuman mati kejam dan tidak manusiawi serta gagal menimbulkan efek jera. "Uni Eropa menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak meneruskan pelaksanaan eksekusi mati terpidana lain," kata Mogherini.
Terakhir kali Indonesia melaksanakan eksekusi mati adalah pada November 2013. Enam terpidana mati yang akan dieksekusi pada 18 Desember mendatang adalah Namaona Denis (48) warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga Negara Brazil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62), Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.
Permohonan grasi dari keenam terpidana mati itu sudah ditolak tertanggal 30 Desember 2014.
Sedangkan warga negara Belanda yang dimaksud Mogherini adalah Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Taher alias Tommy Wijaya. Dia dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin 13 Januari 2003. Kim Soei terbukti bersalah karena memiliki pabrik ekstasi di Cipondoh dan Karawaci.
Dia dijatuhi hukuman maksimum, karena memproduksi psikotropika golongan satu secara terorganisasi, mengedarkan, dan memiliki serta menyimpan tanpa hak barang haram tersebut. Kim Soe kini mendekam di Lapas Nusakambangan sembari menunggu eksekusi regu tembak.
(mdk/ard)