Baru 9 hotel berbintang di Bali lolos standarisasi keamanan
Keamanan bukan hanya dari segi mencegah ancaman teror, tetapi juga soal makanan hingga perekrutan karyawan.
Di tengah kondisi dunia yang penuh dengan aksi teror dan mengancam daerah pariwisata, Bali sendiri justru terkesan lamban. Sebab, dari 31 hotel berbintang yang ada, baru sembilan hotel mendapatkan sertifikat keamanan.
Hanya saja, hotel menerima sertifikat itu khusus bagi yang di level bintang 4 dan 5 di Bali. Sertifikasi keamanan selama periode ini dilakukan bersama Polda Bali.
"Hanya ada 9 yang dinyatakan layak diberikan sertifikat baik platinum, gold, dan silver. Sedangkan 22 hotel masih harus dibina lagi. Syaratnya mereka mengajukan atas keinginan mereka sendiri, jadi kami tidak haruskan," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati, di Kuta, Bali, Minggu (22/11).
Menurut Tjokorda, dasar pemberian sertifikat berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 106. Dalam aturan itu, disebutkan hotel bintang 4 dan 5 harus segera disertifikasi. Hal ini telah digelar sejak 2014. Khusus bagi hotel bintang tiga, satu, dan dua baru dimulai tahun ini.
"Kalau untuk hotel melati tahun depan. Tetapi kami akan lebih majukan, sebab hotel non bintang juga minta segera dimajukan untuk sertifikasi ini," ucap Tjokorda.
Proses verifkasinya, kata Tjokorda, melalui penilai berasal dari PHRI dan Polda Bali. Menurut dia, ada banyak sisi menjadi bahan penilaian. Bukan saja keamanan terkait kemungkinan terorisme, tetapi juga dari segi lainnya seperti keamanan suplai makanan, keamanan transaksi kartu kredit, termasuk perekrutan tenaga kerja.
Verifikasi ini akan dievaluasi setiap tiga tahun sekali. Evaluasi rutin dilakukan dengan mengirimkan tamu khusus (mistery guest) ke hotel yang telah tersertifikasi, guna melihat apakah hal itu bisa berlanjut atau tidak.