30 Tahun Mengabdi Tanpa Gaji Layak, Pemkab Garut Beri Perhatian Khusus pada Guru
Ada beberapa guru di Kabupaten Garut yang sudah mengabdi selama 30 tahun namun gaji yang mereka terima masih jauh dari kata layak. Pemkab Garut lakukan ini.
Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional tingkat Kabupaten Garut, Bupati Rudy Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian khusus kepada para guru di wilayah setempat.
Apalagi, ada beberapa guru yang sudah mengabdi selama 30 tahun namun gaji yang mereka terima masih jauh dari kata layak.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
-
Kapan Nurul Indarti dikukuhkan sebagai Guru Besar? Nurul Indarti resmi ditetapkan menjadi Guru Besar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (27/8).
-
Siapa yang dihormati dan dihargai pada Hari Guru Nasional? Tujuan peringatan ini untuk menghormati dan menghargai para jasa-jasa para guru.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana memberikan bantuan untuk merehabilitasi rumah para guru yang sudah mengabdi selama 30 tahun. Bantuan tersebut berasal dari program rumah tidak layak huni dengan nominal sebesar Rp10 juta per rumah.
Usulkan 1.200 Kuota PPPK
©2022 Istimewa
Pemkab Garut, Jawa Barat mengusulkan kuota untuk program Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.200. Dari jumlah tersebut, paling besar formasi guru yakni sebanyak 900 kuota untuk tahun 2022, sisanya formasi kesehatan dan umum.
"Kami telah menyediakan anggaran di tahun 2022 ini untuk 1.200 PPPK di antaranya adalah 900 guru," tutur Bupati Garut Rudy Gunawan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Jumat (13/5/2022).
Ia menegaskan, Pemkab Garut terus berupaya memberikan perhatian bagi pekerja di lingkungan pemerintah maupun guru yang sudah tidak bisa mengikuti tes CPNS karena faktor usia.
Upayakan Perubahan Status Pegawai
©2019 Liputan6.com/Johan Tallo
Pemkab Garut pun mengupayakan agar para pekerja yang saat ini statusnya bukan PPPK bisa menjadi PPPK, tentu melalui tahapan seleksi dan tes.
"Kami tahun ini akan melakukan langkah untuk mengubah status dari non-PNS, non-PPPK menjadi PPPK," ujar Bupati Garut, dikutip dari Antara.
Selama ini, kata dia, Pemkab Garut terus mengusulkan kuota sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Selanjutnya tahapan seleksi diserahkan ke pemerintah pusat.
"Kita tunggu saja prosedur yang akan dilakukan pemerintah pusat," imbuhnya.
Selain itu, Pemkab Garut juga memberikan beasiswa bagi siswa kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
"Hari ini kami memberikan beasiswa begitu banyak, terutama bagi mereka yang tidak mempunyai kemampuan untuk bersekolah," tandasnya.
(mdk/rka)