Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Sekda Jambi soal Guru TK Wajib Kembalikan Gajinya Rp75 Juta: Dia Lalai

Penjelasan Sekda Jambi soal Guru TK Wajib Kembalikan Gajinya Rp75 Juta: Dia Lalai

Penjelasan Sekda Jambi soal Guru TK Wajib Kembalikan Gajinya Rp75 Juta: Dia Lalai

Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono angkat bicara mengenai persoalan yang dihadapi Asniati (60), pensiunan guru Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam. Dia menyalahkan perempuan itu karena tidak mengurus SK pensiun.

Diketahui, Asniati merasa terkejut diwajibkan mengembalikan Rp75 ke negara. Uang itu merupakan gaji yang terus dibayarkan kepadanya selama 2 tahun.

Asniati selama ini merasa uang yang terus ditransfer itu gajinya karena dirinya masih mengajar di TK Negeri 3 Sungai Bertam. Perempuan ini pun merasa tidak pernah mendapat surat pemberitahuan pensiun.

Budhi Hartono justru mengatakan bahwa persoalan ini terjadi karena kelalaian Asniati. Perempuan tua ini dinilai lalai untuk mengurus SK pensiun.


"Jadi yang bersangkutan sudah diperingatkan untuk mengurus berkas pensiun pada tahun 2022," katanya saat diwawancarai di ruangan, Rabu (3/7).

Pernyataan Budhi Hartono itu berdasarkan keterangan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi.

" loading="lazy">

"Itu semua saya dapat informasi dari BKD untuk guru TK Asniati baru mengurus pensiun di tahun 2023 itu pada bulan Oktober, padahal sebelumnya sudah diingatkan," ujar Budhi.

"Kita tidak tahu apa persoalan kenapa beliau tidak mau urus ya," lanjutnya.

Menurutnya, Asniati menjabat sebagai fungsional muda yang harus pensiun di usia 58 tahun. "Saat kita tanyakan lagi ke pihak BKD rupanya ada persyaratan yang belum dilengkapi oleh guru tersebut," jelasnya.


Budhi menjelaskan bahwa Asniati baru hadir lagi pada tahun 2024 di bulan April. Ketika itu pihak BKD menjelaskan adanya keterlambatan.

"Jadi kami sudah mengantisipasi persoalan ini untuk pemerintah daerah di awal tahun sudah buat surat edaran ke setiap OPD untuk mengingatkan kepada pegawai pensiun," jelasnya.

"Untuk golongan 4B ke atas itu kita sudah ingatkan setahun sebelumnya pensiun untuk mengurus SK pensiun tersebut," imbuhnya.

Kelalaian ini kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sehingga diwajibkan mengembalikan uang negara. "Jadi mau tidak mau harus balikkan (uang Rp75 juta) dahulu," tutupnya.

Sebelumnya, Asniati tengah berjuang untuk mendapatkan uang pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum dibayarkan pemerintah. Dia syok karena ternyata disuruh mengembalikan uang Rp75 juta ke negara.

Asniati tidak lagi mengajar sejak Juni 2024. "Saya di rumah saja, dalam keseharian kalau tidak mengajar. Saya mengurus cucunya di rumahnya karena anak kami pada kerja," katanya, Rabu (03/7).

Dipensiunkan Tanpa Pemberitahuan, Guru TK di Jambi Syok Harus Kembalikan Rp75 Juta ke Negara
Dipensiunkan Tanpa Pemberitahuan, Guru TK di Jambi Syok Harus Kembalikan Rp75 Juta ke Negara

Asniati (60), pensiunan PNS guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Muaro Jambi, Jambi, terkejut karena diharuskan mengembalikan Rp75 juta ke negara.

Baca Selengkapnya
Curhat Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gajinya Rp75 Juta ke Negara: Saya Orang Kecil, Makan Saja Sulit
Curhat Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gajinya Rp75 Juta ke Negara: Saya Orang Kecil, Makan Saja Sulit

Guru TK di Jambi berkeluh kesah diminta mengembalikan gajinya sebagai guru selama dua tahun sebesar Rp75 juta.

Baca Selengkapnya
Sosok Asniati Guru TK di Jambi, Tak Tahu Dipensiunkan Tiba-tiba Diminta Kembalikan Uang Gaji 2 Tahun Rp75 Juta ke Negara
Sosok Asniati Guru TK di Jambi, Tak Tahu Dipensiunkan Tiba-tiba Diminta Kembalikan Uang Gaji 2 Tahun Rp75 Juta ke Negara

Berikut sosok Asniati guru TK di Jambi yang diminta kembalikan uang gaji selama 2 tahun ke negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan

Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya
Kisah Guru Honorer Gaji Rp200 Ribu Sering Bantu Murid Kurang Mampu, Belikan Alat Tulis hingga Sepatu
Kisah Guru Honorer Gaji Rp200 Ribu Sering Bantu Murid Kurang Mampu, Belikan Alat Tulis hingga Sepatu

Gaji yang tak seberapa itu sebagian ditabung untuk membantu murid-muridnya yang kesusahan

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji

Bagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Guru SMAN 1 Pangkep Tewas Diduga Tersambar Petir
Guru SMAN 1 Pangkep Tewas Diduga Tersambar Petir

Jasad Arsyad pertama kali ditemukan dalam kondisi tertelungkup.

Baca Selengkapnya
Mengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa
Mengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa

Menurut penuturan juru kunci makam, jenazah Djojodigdo bisa hidup kembali jika menyentuh tanah

Baca Selengkapnya