5 Fakta Kasus Predator Seks Anak di Rorotan, Pikat Korban dengan Wifi & Perpus Gratis
Salah satu modus pelaku untuk memikat korban yang seluruhnya anak-anak adalah dengan memasang wifi gratis di perpustakaannya. Dalam pengakuannya di kantor polisi, MTP memasang wifi agar anak-anak tertarik untuk singgah.
Kasus pelecehan oleh predator seks anak baru-baru ini kembali terjadi. Terbaru kejadian terjadi di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Tersangka MTP (40), diketahui melancarkan aksinya kepada empat orang anak laki-laki berusia enam sampai 11 tahun. Menurut keterangan dari pihak kepolisian ia melancarkan aksinya di perpustakaan gratis miliknya, di kawasan tersebut. Ia juga menyasar anak-anak yang tengah belajar seorang diri.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
“Korbannya ada empat orang anak, usia enam sampai sebelas tahun” terang Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi di Mapolres, Senin (22/02) dilansir dari Antara.
Lantas bagaimana kejadian dan modus kasus pelecehan tersebut terungkap? Berikut informasinya yang berhasil dihimpun Merdeka.com.
Menjadi Guru Les Pribadi
Menurut Nasriadi, modus pelaku selama ini mengaku sebagai guru les pribadi dari anak-anak yang tengah belajar sendiri. Kemudian ia mengajaknya untuk belajar di kediaman pelaku yang sudah diubah menjadi sebuah perpustakaan.
Korban yang tengah belajar sendiri kemudian dilecehkan oleh pelaku di lokasi tersebut, dengan iming-iming sejumlah uang.
“Anak-anak itu diiming-imingi uang sebesar Rp50 ribu” ujarnya.
Tersangka sendiri sudah menjalankan aksinya selama satu tahun belakangan. Ia sehari-harinya bekerja sebagai pengumpul barang bekas di samping mengajar privat.
Menggunakan Wifi Gratis
Salah satu modus pelaku untuk memikat korban yang seluruhnya anak-anak adalah dengan memasang wifi gratis di perpustakaannya. Dalam pengakuannya di kantor polisi, MTP memasang wifi agar anak-anak tertarik untuk singgah.
Bahkan tersangka MTP juga memperbolehkan anak-anak untuk belajar dan bermain game di perpustakaan tersebut.
“Dia bahkan rela memasang wifi di situ, sehingga anak-anak tertarik di situ, baik untuk belajar maupun untuk main game," ujar dia.
Depresi dan Setres Ditinggal Sang Istri
Menurut keterangan MTP, ia berdalih bahwa aksi bejat tersebut karena ia depresi ditinggal seorang diri oleh anak dan istrinya. Lantaran kesehariannya MTP yang kerap mengakses situs porno di ponsel miliknya.
Saat ini diketahui bahwa anak dan istri MTP tengah berada di Medan. Mereka sudah satu tahun meninggalkan MTP.
"Saya depresi dan stres setelah ditinggal anak dan istri,” terang MTP di kantor polisi
Terungkap Lewat Uang Rp50.000
Sementara itu terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan uang Rp50.000 oleh salahs satu ibu korban. Ia merasa kaget lantaran tidak pernah memberikan uang jajan sebesar itu kepada sang anak.
Sang ibu pun menanyakan asal muasal uang tersebut kepada anaknya. Betapa kaget sang ibu ketika mengetahui uang itu adalah pemberian tersangka MTP setiap kali melakukan pelecehan terhadap anaknya.
Mengetahui anaknya menjadi korban, sang ibu kemudian melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus MTP di kediamannya, kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
"Terungkap perkara ini karena ada salah satu korban ketika dicek oleh ibunya ada duit Rp 50.000 di tasnya, dan ditanya duit apa 50.000 ini? dia katakan diberikan oleh Om Naek (pelaku) dan apa tujuan diberikan itu anak? Anak itu baru mengungkap bahwa dia telah berkali-kali jadi korban pelecehan dan diberikan uang Rp 50.000," beber Nasriadi
Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara
©2018 Merdeka.com
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MTP dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 dengan hukuman 14 tahun kurungan penjara
Pihak kepolisian pun saat ini terus mendalami kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban lain.
"Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini apakah ada korban-korban lainnya," ujar dia.