Beredar Foto SIM Kekaisaran Sunda Nusantara, Pengemudi Akan Diperiksa Kejiwaannya
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut Rusdi Karepesina mengaku sebagai Jenderal dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dalam kesempatan itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Biddokes di Polda terkait kondisi kejiwaan dari pengemudi tersebut.
Rabu (05/05) kemarin beredar viral sebuah foto kendaraan dengan plat nomor palsu yang tak sesuai. Tak hanya berbeda, surat izin mengemudi (SIM) dari pemilik mobil Pajero Sport hitam tersebut juga bertuliskan negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Berlaku Seumur Hidup dan Berlaku Secara Internasional.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal yang melakukan pengamanan mengatakan, dari operasi tersebut PJR berhasil menyerahkan dua orang ke kantor polisi yakni sang pengemudi Rusdi Karepesina dan satu penumpang lainnya dari mobil tersebut.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
Saat ini pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada dua orang yang mengaku bukan warga negara Indonesia tersebut.
“Kami amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” ujar Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5) dilansir dari humas.polri.go.id
Mengaku Jenderal
©Istimewa
Dalam keterangannya secara terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut Rusdi Karepesina mengaku sebagai Jenderal dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Saat pemeriksaan, pihaknya turut mengamankan sejumlah kartu identitas yang juga dikeluarkan oleh negara tersebut.
“Yang bersangkutan ini mengaku sebagai Jenderal dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Saat proses pemeriksaan, terdapat beberapa kartu identitas yang ditemukan yang dikeluarkan kelompok tersebut,” ungkapnya.
Akan Diperiksa Kejiwaannya
Dalam kesempatan itu, Sambodo mengatakan jika pihaknya juga turut berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) di Polda terkait kondisi kejiwaan dari pengemudi tersebut.
"Kita coba koordinasi dengan Biddokes untuk memeriksa kejiwaannya, jangan sampai ada depresi atau delusi pada yang bersangkutan. Karena kalau memang betul (dia punya gangguan kejiwaan) maka akan sangat membahayakan pengguna jalan yang lain,” terangnya
Dalam pemeriksaan, pengemudi dikenakan tiga sanksi sekaligus, yakni pelanggaran lalu lintas, kemudian penggunaan plat yang tidak sesuai dan SIM yang bukan dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
“Atas kejadian tersebut, yang bersangkutan kita lakukan penindakan dengan UU Lalu Lintas Pasal 280 karena mobil yang dikendarainya itu berplat nomor tidak sesuai dengan yang dikeluarkan kepolisian. STNK juga dari Kekaisaran Sunda Nusantara, ini kita kenakan lagi Pasal 280 ayat 1,” “Terakhir, saat ditanyai Surat Izin Mengemudi juga menunjukkan SIM yang dikeluarkan organisasi tersebut, dengan kata lain tidak mengeluarkan SIM yang sah sehingga dikenai Pasal 288 ayat 2. Jadi total tiga pasal dengan hukuman pidana dua bulan dan denda sebesar Rp500 ribu,” imbuhnya.
Pengakuan Tetangga
Adapun sosok RK yang belakangan menjadi perbincangan karena menggunakan plat nomor dan SIM yang tak lazim itu diketahui merupakan sosok yang dikenal baik oleh para tetangganya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Bahkan, salah seorang tetangga bernama Arif Indra menyebut, sosok RK merupakan Kepala Keamanan di lingkungan RT nya.
"Dia jadi kepala keamanan RT saya. Jadi, seksi keamanan di pegang beliau. Misalnya pernah ada pencurian kabel PLN 8 kalau di RT saya, beliau yang nangani, ada pencurian mobil dia bantu," kata Arif, pria yang juga ketua RT 06 di tempat tinggal Rusdi Karepesina itu, Kamis (06/05) dilansir dari Antara.
Arif sendiri mengaku terkejut atas diamankannya RK karena mengaku warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Pasalnya, lingkungan tempat tinggal RK terbilang kecil, sehingga setiap aktivitas yang dilakukan warga pasti terpantau.
"Saya tidak tahu, tidak pernah dengar atau tidak pernah lihat kegiatan tersebut di lingkungan kami maupun di rumah beliau. Lingkungan RT kami cukup kecil. Kalau ada apa-apa pasti warga lapor misal kalau ada pesta-pesta atau kegiatan keagamaan," ujar dia.
Ia juga menambahkan jika plat nomor ‘Kekaisaran Sunda Nusantara’ tersebut memang kerap digunakan RK sehari-hari sejak lama.
"Saya lihat hanya sekali dua kali, tidak sering. Dulu setahu saya ada stiker itu menempel di mobilnya hanya saja. Kalau pelat nomornya tidak pernah lihat," imbuhnya.
Terjaring Razia di Gerbang Tol Cawang Timur
©Istimewa
Sebelumnya, kendaraan berjenis Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi tersebut terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur.
Dalam operasi itu keduanya terjaring razia pada pukul 11.00 WIB siang. Saat ini kendaraan milik RK sudah diamankan oleh pihak kepolisian karena tidak melampirkan surat-surat yang sah. Polisi juga turut menilang kendaraan tersebut dengan sejumlah pasal.