5 Fakta Tantangan Tik Tok 'Skullbreaker' yang Tak Pantas Ditiru
Tantangan berbahaya jangan melakukan hal ini.
Kemajuan zaman yang cepat menjadi pemicu berkembangnya teknologi. Berkembangnya teknologi itu juga mempunyai banyak dampak. Jika tidak melakukan pengawasan banyak hal-hal negatif yang mempunyai pengaruh buruk terhadap sosial.
Aplikasi yang sekarang ini menjadi banyak menimbulkan perbincangan adalah Tik Tok. Sebuah sarana media sosial yang secara teknis mengunggah video-video pendek. Pada awalnya Tik Tok berasal dari China dan menggunakan bahasa Mandarin. Namun, sekarang sudah menggunakan multi bahasa untuk dapat digunakan oleh semua orang di dunia.
-
Siapa yang membuat TikTok? TikTok berasal dari Cina dan dikembangkan oleh perusahaan teknologi bernama ByteDance. Aplikasi ini awalnya diluncurkan di pasar Cina dengan nama Douyin pada September 2016, dan kemudian diluncurkan secara global sebagai TikTok pada tahun 2017.
-
Di mana TikTok tersedia? TikTok tersedia di lebih dari 150 negara dan dalam 75 bahasa, menjadikannya platform global yang dapat diakses oleh hampir semua orang di dunia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam gerakan #SalingJaga TikTok? Menariknya, dalam video #SalingJaga ini, TikTok gandeng banyak figur publik dan kreator dari berbagai latar belakang profesi dan generasi. Ada aktor muda Angga Yunanda, motivator Merry Riana, serta kreator konten Sania Leonardo dan Dims The Meat Guy.
-
Kenapa Mikha dan teman-temannya membuat konten TikTok? Mikha merupakan salah satu siswi yang aktif di sekolah.
-
Kapan tren nama TikTok lucu Bahasa Indonesia ini muncul? Nama Tikok lucu bahasa Indonesia bisa menarik perhatian pengguna baru yang tertarik untuk menonton kontenmu. Nama Tiktok lucu bahasa Indonesia bisa membuat profilmu semakin terlihat keren. Nama Tiktok ini akan membuat akunmu mudah diingat, sesuai dengan konten sehingga membantu Anda membangun identitas online yang kuat.
-
Apa yang dipastikan oleh Menko Luhut terkait TikTok? Luhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.
Semakin banyak orang yang menggunakan, semakin banyak pula konten-konten yang ada di dalam sarana Tik Tok. Salah satunya adalah Skullbreaker Challange. Sebuah konten yang berisi tantangan yang bertujuan untuk hiburan. Namun, praktiknya sekarang justru dirasa berbahaya dan banyak orang yang mengecamnya.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut lima fakta Skullbreaker Challange:
1. Konten yang melanggar aturan
2018 brilio.net/ ilustrasi
Saat ditelusuri pada halaman Komunitas pada website Tik Tok. Ada point di mana Tik Tok menjelaskan bahwa melarang melakukan intimidasi atau melecehkan orang lain, mempromosikan materi yang mengandung konten seksual secara terang-terangan, kekerasan atau diskriminasi atas dasar rasis, seksual atau usia. Dengan begitu tantangan ini memang sudah melanggar aturan yang diberikan Tik Tok kepada penggunanya.
2. Sudah ada korban
Korban dari tantangan ini juga sudah ada. Dilansir dari NBC ada seorang pelajar Sekolah Menengah Atas di Miami, Florida menjadi korban. Siswa di Sekolah Menengah Atas South Dade yang diintimidasi oleh teman sekolahnya untuk melakukan tantangan 'Skullbreaker' ini.
3. Kominfo yang mengawasi
Tindakan cepat diambil oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika dalam melakukan penanganan perbuatan yang membahayakan ini. Dengan meminta pihak Tik Tok Indonesia untuk mengawasi jika konten tersebut masih ada dan langsung melakukan penghapusan konten berbahaya tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada pengguna Tik Tok Indonesia melakukan hal berbahaya tersebut.
4. Berawal dari Amerika dan Eropa
Berawal dari Amerika dan Eropa konten berbahaya ini menjadi mudah untuk disorot media. Di Eropa aksi serupa dinamai 'Rompecrneos' atau pemecah tengkorak. Namun dikenal di dunia dengan 'Skullbreaker' yang bermula dari Amerika Selatan.
5. Dilarang di Sekolah
Dilansir dari situs heavy.com sebuah sekolah di Missouri Negara Bagian Amerika Serikat, dengan resmi melarang kegiatan untuk membuat konten berbahaya tersebut. Sekolah Winfield Intermediate sudah melakukan kerjasama dengan orang tua atau wali murid untuk melaporkan jika ada murid yang diketahui melakukan kegiatan berbahaya tersebut. Bukan untuk dihukum, tetapi lebih tepatnya akan diedukasi secara personal dan agar tak membahayakan lagi.