Jenis Paspor untuk Liburan dan Penjelasannya, Wajib Diketahui
Bagi banyak orang, paspor adalah tiket menuju liburan impian mereka di luar sana. Tapi, paspor sendiri memiliki beberapa jenis, termasuk jenis paspor liburan yang diperlukan untuk berwisata ke luar negeri.
Pergi liburan ke luar negeri tentu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh setiap orang yang merencanakannya. Namun, pergi wisata ke luar negeri tidak sama seperti ketika berwisata di dalam negeri. Karena Anda harus memiliki dokumen khusus yang disebut paspor.
Paspor adalah dokumen penting bagi siapa saja yang ingin melakukan perjalanan antarnegara. Paspor dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya yang memverifikasi identitas dan kewarganegaraan pemegangnya untuk tujuan perjalanan internasional.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Siapa saja yang bertarung dalam Pilkada Jabar? Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Siapa yang menggugat Polda Jabar dalam sidang praperadilan tersebut? Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Apa peta dukungan untuk masing-masing pasangan calon di Pilkada Jabar? Sementara itu PKB juga mengusung paslonnya sendiri yakni Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina.Sedangkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan didukung gabungan partai yang mayoritasnya tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).Selanjutnya ada paslon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung koalisi PKS dan Partai NasDem.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
Bagi banyak orang, buku kecil ini adalah tiket menuju liburan impian mereka di luar sana. Tapi, paspor sendiri memiliki beberapa jenis. Untuk jenis paspor liburan Anda pun, ada paspor khusus yang dikeluarkan.D alam artikel berikut ini, apa saja jenis-jenis paspor dan yang mana jenis paspor liburan ketika Anda ingin bertamasya ke luar negeri.
Jenis-jenis Paspor
Paspor berbentuk buklet kecil yang biasanya berisi nama pemilik, tempat lahir, tanggal lahir, tanggal penerbitan, tanggal kedaluwarsa, nomor paspor, foto, dan tanda tangan. Tapi, tidak semua paspor sama.
Ada beberapa tujuan yang menjadikan paspor dibedakan menjadi beberapa jenis, termasuk jenis paspor liburan. Jenis-jenis paspor tersebut dapat dilihat dari Pasal 24 ayat (2) UU Keimigrasian yang kami lansir dari laman bahasan.id:
Paspor Biasa
Berdasarkan Pasal 26 ayat (1) UU Keimigrasian, paspor biasa adalah jenis paspor yang diterbitkan untuk warga negara Indonesia. Paspor ini adalah paspor standar yang dikeluarkan pemerintah Indonesia kepada masyarakat sebagai dokumen untuk izin masuk saat melakukan perjalanan ke negara lain. Paspor biasa biasanya berbentuk buku kecil dengan sampul berwarna hijau yang memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang . Paspor biasa digunakan untuk tujuan perjalanan umum seperti liburan, bisnis, atau yang lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Paspor Diplomatik
Berdasarkan Pasal 25 ayat (1) UU Keimigrasian, paspor diplomatik diterbitkan untuk warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan keluar negeri dalam rangka perjalanan tugas yang bersifat diplomatik. Jenis paspor ini biasa digunakan oleh pegawai pemerintahan yang melakukan perjalanan khusus ke luar negeri namun dengan tujuan yang berhubungan dengan pemerintahan.
Paspor Dinas
Berdasarkan Pasal 25 ayat (2) UU Keimigrasian, paspor dinas diterbitkan bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan keluar negeri untuk penempatan atau perjalanan dinas tapi tidak bersifat diplomatik.
©2018 Merdeka.com
Jenis paspor ini dikeluarkan bagi PNS dan konsultan pemerintahan yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspornya sendiri memiliki sampul berwarna biru, yang mana si pemegang paspor akan mendapatkan beberapa kemudahan yang tidak didapatkan oleh pemegang paspor biasa. Biasanya, paspor ini digunakan bagi mereka yang ingin mengadakan kunjungan kerja, studi banding, atau rapat antar instansi negara.
Dari ketiga jenis paspor yang telah dijelaskan, Anda tentu sudah tahu mana jenis paspor liburan yang Anda perlukan untuk berwisata ke luar negeri bukan?
Paspor Biasa
Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum dikeluarkan oleh pemerintah bagi warganya yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor biasa juga dikenal sebagai paspor wisata, karena biasanya digunakan untuk tujuan perjalanan liburan atau pariwisata. Jenis paspor liburan ini biasa mengidentifikasi pemegang paspor sebagai warga negara yang sah dari negara penerbit paspor tersebut.
Paspor biasa biasanya berisi informasi dasar tentang pemegang paspor, seperti nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, dan kewarganegaraan. Selain itu, paspor biasa juga berisi foto pemegang paspor dan informasi tentang masa berlaku paspor.
Masa berlaku jenis paspor liburan bervariasi tergantung pada negara penerbit dan persyaratan khusus. Di sebagian besar negara, masa berlaku paspor biasa adalah lima atau sepuluh tahun. Untuk mendapatkan paspor biasa, pemohon harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti membawa dokumen identitas asli, pasfoto terbaru, dan bukti pembayaran biaya aplikasi.
Paspor Biasa dan e-Paspor
Anda sudah tahu bahwa jenis paspor liburan adalah jenis paspor biasa. Paspor biasa sendiri juga memiliki beberapa bentuk, yaitu terdiri dari paspor biasa non-elektronik dan paspor biasa elektronik. Baik paspor biasa maupun e-paspor adalah dokumen negara yang sah dan dapat digunakan untuk ke negara manapun.
Pada pasal 35 disebutkan pula bahwa paspor (elektronik dan non-elektronik) merupakan dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri, dan bukti kewarganegaraan Republik Indonesia dari pemegang yang bersangkutan pada saat berada di luar wilayah Indonesia.
Berbeda dengan paspor biasa non elektronik, pada paspor elektronik dilengkapi chip. Paspor biasa non elektronik menyimpan data pemilik, sedangkan paspor elektronik memiliki chip untuk menyimpan data biometrik, yaitu bentuk wajah dan sidik jari pemilik. Biaya pengurusan paspor pun berbeda antara paspor biasa dengan paspor elektronik.