Memahami Kode Daur Ulang Plastik di Kemasan Pangan
Kode daur ulang pada kemasan pangan plastik berfungsi untuk menunjukkan bahwa jenis plastik tersebut dapat didaur ulang. Begini penjelasannya.
Masyarakat perlu memahami kode-kode yang tertera pada kemasan plastik untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan anjuran. Plastik terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu PET, HDPE, PVC, LDPE, PP, PS, dan OTHER dengan karakteristik serta kegunaannya yang berbeda-beda.
Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 24/M-Ind/Per/2/2010, kemasan pangan dari plastik wajib mencantumkan Logo Tara Pangan dan kode daur ulang. Logo Tara Pangan yang berupa gambar gelas dan garpu menunjukkan bahwa suatu kemasan pangan aman digunakan. Sementara itu, kode daur ulang yang berupa segitiga berpanah dengan angka di dalamnya menunjukkan kemasan tersebut bisa didaur ulang.
-
Bagaimana cara pelabelan BPA di galon AMDK? Aturan ini mewajibkan produsen air minum yang memakai kemasan polikarbonat, jenis plastik keras dengan kode daur ulang ‘7’ menggunakan label peringatan dengan bunyi: 'Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan'.
-
Kenapa pelabelan BPA di galon AMDK penting? Uji toksikologi di berbagai negara menunjukkan BPA membawa risiko tersendiri terhadap perkembangan dan kesehatan tubuh, bisa memicu berbagai penyakit jika terpapar secara akumulatif selama bertahun-tahun sehingga para pelaku usaha, kalangan ahli dan peneliti diharapkan untuk memberikan informasi yang jujur dan transparan kepada konsumen terkait risiko BPA,' kata dr. Dien.
-
Bagaimana cara mengurangi sampah plastik? 'Berbagai upaya mengurangi timbulan sampah harus dilakukan untuk menekan dampak lingkungan hidup baik limbah padat, cair maupun gas, terutama penyebab pencemaran udara dan krisis iklim',
-
Mengapa penting untuk mengurangi konsumsi plastik? Meskipun efek buruk dari mikro dan nanoplastik masih dalam penelitian, namun temuan saat ini menunjukkan bahwa mereka dapat menyebabkan stres oksidatif, kelainan reproduksi, disfungsi gastrointestinal, dan peningkatan mortalitas.
Adapun kode daur ulang pada kemasan pangan plastik berupa:
- Segitiga 1: PET (Polietilena tereftalat).
- Segitiga 2: HDPE.
- Segitiga 3: PVC (Polivinil klorida).
- Segitiga 4: LDPE.
- Segitiga 5: PP (Polipropilen).
- Segitiga 6: PS (Polistiren).
- Segitiga 7: OTHER atau Lain-lain.
Terdapat persepsi yang beredar bahwa angka dalam segitiga menunjukkan batas penggunaan kemasan pangan. Misalnya, segitiga 1 dianggap hanya untuk sekali pakai. Namun faktanya, angka tersebut adalah Resin Identification Code (RIC) yang menunjukkan jenis plastik, bukan batas penggunaannya.
Beberapa jenis plastik, seperti PET, memang tidak disarankan untuk digunakan kembali karena berisiko melepaskan zat berbahaya saat terkena panas. Namun, di luar negeri saat ini sudah tersedia botol plastik reusable PET bottle atau refillable PET (refPET) bottle. Teknologi tersebut memungkinkan botol plastik PET daur ulang untuk digunakan hingga 25 kali.
Selain itu, keamanan kemasan plastik juga ditentukan oleh standar SNI dan izin BPOM. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir selama kemasan sudah memenuhi persyaratan tersebut.
Hal ini tentunya berlaku untuk semua jenis plastik, termasuk yang berkode 1 hingga 7.