Ema menyatakan pemerintah mengantisipasi dampak kesehatan tersebut dengan mengeluarkan kebijakan pelabelan BPA.
Bahaya BPA menjadi fokus beberapa pihak belakangan ini. Paling baru, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati, menyebut ada tujuh penyakit yang berkorelasi dengan risiko kontaminasi senyawa kimia Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang, sebutan populer untuk galon air minum bermerek yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. "Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ada risiko kesehatan yang ditimbulkan akibat paparan BPA melalui mekanisme endocrine disruptor, khususnya hormon estrogen," kata Ema. Lantas, apa saja tujuh penyakit yang berkaitan dengan BPA pada galon guna ulang ini?
Ema merinci ketujuh penyakit tersebut termasuk gangguan sistem reproduksi baik pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, gangguan perkembangan kesehatan mental dan Autism Spectrum Disorder (ASD) pada anak. Ema menyatakan pemerintah mengantisipasi dampak kesehatan tersebut dengan mengeluarkan kebijakan pelabelan BPA. "Berdasarkan risiko kesehatan, jumlah konsumsi, dan data produk beredar, BPOM memandang perlu untuk segera melakukan pengaturan label Air Minum Dalam Kemasan," katanya.
Pada 5 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal baru pada peraturan tentang Label Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum bermerek yang menggunakan kemasan polikarbonat (Pasal 61A). Nantinya, saat masa tenggang (grace period) penerapan aturan tersebut berakhir pada 2028, produsen yang menggunakan kemasan polikarbonat wajib menerapkan label peringatan "Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan".
Masih dalam wawancara yang sama, Ema menyatakan mayoritas kemasan galon bermerek yang beredar di tengah masyarakat berbahan polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan BPA sebagai bahan baku. Galon dengan kemasan plastik polikarbonat tersebut juga umumnya didistribusikan dengan sistem ‘guna ulang’, dimana produsen rutin menarik kembali galon kosong untuk dibersihkan di pabrik sebelum diisi dan dipasarkan kembali.
Kontaminasi BPA pada galon guna ulang, lanjutnya, berpotensi terjadi bila proses pencucian dan distribusi galon "tidak tepat", semisal saat produsen menyemprot galon bekas dengan suhu tinggi, menggunakan deterjen atau menggosok bagian dalam galon hingga tergores serta membiarkan galon terpapar sinar matahari langsung dalam waktu yang lama saat pengantaran ke konsumen. "Penggunaan berulang dari kemasan galon tersebut dapat berpotensi terjadinya migrasi/pelepasan BPA," katanya.
Hal senada diungkap sebelumnya oleh peneliti polimer dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Akbar Hanif Dawam Abdullah. Menurut Akbar, meskipun penggunaan BPA pada galon polikarbonat menjadikan galon kuat dan tahan panas, tetap ada potensi migrasi BPA dari kemasan ke air minum. "Selama bahan kemasan dibuat dari polimer polikarbonat, potensi migrasi BPA dipastikan tetap ada. BPA bisa masuk ke dalam tubuh dan mengganggu fungsi kerja hormon," katanya.
Oleh sebab itu, Ema mendesak industri melakukan "monitoring mandiri secara berkala" terhadap persyaratan keamanan dan kemasan pangan dan menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) secara konsisten. Dalam peraturan Label Pangan Olahan, BPOM mewajibkan produsen galon bermerek mematuhi ambang batas aman migrasi BPA dari kemasan polikarbonat sebesar 0,6 mg/kg. Riset komprehensif BPOM kurun 2021-2022 mendapati peluruhan BPA pada galon air minum dengan kemasan plastik polikarbonat "menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan", dengan lima provinsi tercatat memiliki angka migrasi BPA melampaui ambang batas aman. Sebelumnya, pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, menyatakan BPA sejak lama telah diklasifikasikan sebagai bahan kimia pengganggu endokrin, sistem kekebalan dalam tubuh. Menurutnya, BPA bisa memunculkan efek kesehatan pada semua lapisan kalangan umur, termasuk atas janin pada periode prenatal. "Industri yang menggunakan wadah produk makanan dan minuman dari plastik yang mengandung BPA diminta untuk beralih ke wadah yang lebih aman dan bebas BPA" ungkap Pandu. (*) Berita Terbaru Apple Setop Produksi iPhone 15 Pro dan 15 Pro Max, Ada Apa? Melihat Tradisi Panjang Mulud yang Digelar Meriah di Banten, Ada Pawai “Masjid” sampai “Unta” Anti Terjebak Macet, Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Habiskan Libur Panjang Bukan di Mesopotamia, Arkeolog Temukan Kota Tertua di Dunia Berusia 6.000 Tahun Seluas 100 Hektar Ternyata Kejar Pola Hidup Work Life Balance Tidak Selalu Baik, Begini Penjelasannya air galon guna ulang bebas bpa Copied! Artikel ini ditulis oleh Editor Achmad Iwan Tantomi I Reporter Iwan Tantomi Berita Terpopuler Berita Terpopuler Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin merdeka.com 16 Sep 2024 Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya merdeka.com 16 Sep 2024 Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng merdeka.com 15 Sep 2024 VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat merdeka.com 15 Sep 2024 VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!" merdeka.com 15 Sep 2024
Guna melindungi masyarakat ini pula, BPOM pun telah melakukan beberapa tindakan.
Di dalam peraturan tersebut, BPOM mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada kemasan polikarbonat yang biasa digunakan pada AMDK.
Epidemiolog mendukung upaya pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang sebagai upaya perlindungan pada masyarakat.
Kebijakan ini resmi disahkan per 1 April 2024 yang tujuannya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya BPA dalam jangka panjang.
Regulasi aturan pelabelan BPA harus dipatuhi oleh industri mengingat risikonya yang tak bisa diabaikan dari sisi kesehatan.
Banyaknya pandangan yang berbeda, membuat regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait BPA baru bisa diresmikan tahun ini.
BKPN desak BPOM segera gelar sosialisasi secara masif agar aturan bisa berjalan dengan efektif.
Pelabelan BPA sejatinya bertujuan untuk memberikan informasi yang penting dan jelas kepada konsumen mengenai kandungan dalam AMDK.
PMK dan PP 28/2024 tidak hanya mempengaruhi industri tembakau, tetapi juga berdampak besar pada mata rantai produksi dan distribusi.
Aturan ini membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum
Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengungkapkan alasannya.