Era Baru Industri AMDK Dimulai, BPOM Resmi Sahkan Pelabelan BPA
Kebijakan ini resmi disahkan per 1 April 2024 yang tujuannya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya BPA dalam jangka panjang.
Era Baru Industri AMDK Dimulai, BPOM Resmi Sahkan Pelabelan BPA
Isu tentang kandungan BPA dalam kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) sudah cukup lama mendapatkan perhatian serius dari para pemerhati kesehatan. Isu ini pun akhirnya mendapatkan titik terang karena Revisi Peraturan BPOM tentang Label Pangan Olahan akhirnya disahkan secara resmi. Kabar ini tentu saja menandai era baru dalam industri AMDK tanah air.
Sejalan dengan disahkannya peraturan tersebut, produsen AMDK kini diwajibkan mencantumkan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) pada semua galon polikarbonat, jenis galon air minum bermerek yang paling banyak digunakan dan beredar di masyarakat. Adapun kebijakan ini resmi disahkan per 1 April 2024 yang tujuannya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya BPA dalam jangka panjang.
Langkah Signifikan Lindungi Kesehatan Masyarakat
Kabar tentang pengesahan pelabelan BPA ini mendapatkan sambutan baik dari berbagai pihak. Salah satunya adalah ahli farmakologi Universitas Airlangga, Profesor Junaidi Khotib.
Menurutnya, pelabelan BPA pada galon bermerek adalah langkah signifikan dalam melindungi kesehatan masyarakat.
"Dengan adanya regulasi ini, masyarakat bisa lebih teredukasi dan dapat memilih produk yang menjamin kesehatan serta mencegah potensi penyakit yang berhubungan dengan endokrin," ujar Junaidi.
-
Bagaimana cara pelabelan BPA di galon AMDK? Aturan ini mewajibkan produsen air minum yang memakai kemasan polikarbonat, jenis plastik keras dengan kode daur ulang ‘7’ menggunakan label peringatan dengan bunyi: 'Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan'.
-
Kenapa pelabelan BPA di galon AMDK penting? Uji toksikologi di berbagai negara menunjukkan BPA membawa risiko tersendiri terhadap perkembangan dan kesehatan tubuh, bisa memicu berbagai penyakit jika terpapar secara akumulatif selama bertahun-tahun sehingga para pelaku usaha, kalangan ahli dan peneliti diharapkan untuk memberikan informasi yang jujur dan transparan kepada konsumen terkait risiko BPA,' kata dr. Dien.
-
Kapan aturan pelabelan BPA di galon AMDK diterapkan? Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengesahkan peraturan pelabelan bahaya BPOM pada 5 April 2024 lalu.
-
Bagaimana cara BPOM mendorong labelisasi galon BPA? BPOM mengharapkan labelisasi galon BPA dapat menciptakan kompetisi sehat melalui inovasi kemasan air minum yang aman dan bermutu, sehingga konsumen dapat teredukasi dan cerdas memilih produk.
-
Kenapa BPOM mewajibkan label BPA pada galon? Peraturan ini adalah bentuk komitmen BPOM dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui regulasi yang berdasarkan pada perkembangan terkini di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
-
Bagaimana cara pelabelan BPA pada galon? Sebagai informasi, Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, mengatur 2 pasal tambahan tentang pelabelan risiko bahaya BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a.
Ia melanjutkan, BPA sudah lama dikenal di dunia kesehatan sebagai senyawa kimia sintesis yang bisa menyebabkan gangguan endokrin. "Senyawa ini dapat menyerupai hormon dalam tubuh dan dapat membentuk ikatan pada reseptor hormon, yang dapat mengganggu fungsi fisiologis dan menyebabkan perubahan patofisiologis," jelasnya.
Penelitian lain juga menunjukkan bahwa paparan BPA dalam jangka panjang bisa mempengaruhi kesehatan mental.
"Pada penelitian laboratorium, paparan BPA pada hewan coba menunjukkan gangguan perilaku seperti kemampuan motorik, aktivitas gerak, keseimbangan, dan daya ingat. Sementara studi epidemiologi menemukan bahwa kadar BPA dalam darah atau urin anak-anak berkorelasi dengan gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi," kata Junaidi.
BPA Berperan Mempertahankan Bentuk Plastik
BPA merupakan senyawa yang sering digunakan dalam industri. Penggunaan pada polimer plastik, termasuk galon air minum, memiliki tujuan untuk mempertahankan bentuk plastik dan menjaganya agar tidak mudah rusak. Namun, hal tersebut tentu saja memiliki risiko yaitu BPA dapat terlepas ke dalam makanan atau air minum. Tergantung dari tingkat keasaman, suhu penyimpanan, dan paparan sinar matahari.
Junaidi juga memberikan paparan hasil pemeriksaan BPOM yang menunjukkan bahwa jumlah BPA yang bermigrasi dari polimer polikarbonat meningkat seiring dengan penggunaan kemasan isi ulang.
Penelitian di China juga menunjukkan hubungan antara paparan BPA dengan peningkatan risiko attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD) pada remaja, kata Junaidi. "Konsentrasi BPA dalam urin anak-anak dengan ADHD secara signifikan lebih tinggi dibandingkan kelompok kontrol, terutama pada anak laki-laki," katanya.
Sebagai informasi, peraturan baru BPOM terkait label pangan olahan mencakup penambahan 2 pasal yang mengatur kewajiban pelabelan BPA dan cara penyimpanan air minum dalam kemasan. Dalam pasal 61A disebutkan bahwa, "air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’ pada label."
Junaidi pun berpendapat dengan adanya kebijakan pelabelan BPA ini bisa memancing kesadaran publik tentang bahaya BPA dan membantu masyarakat lebih bijak dan cermat sebelum memutuskan mengonsumsi galon air minum bermerek.
(*)