Berdampak Bagi Kesehatan Masyarakat Luas, Pakar Ingatkan Pemerintah Akan Urgensi Pelabelan BPA
BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia masif digunakan industri air minum sebagai kemasan galon bermerek
Berdampak Bagi Kesehatan Masyarakat Luas, Pakar Ingatkan Pemerintah Akan Urgensi Pelabelan BPA
Pemerintah kembali diingatkan akan urgensi pelabelan BPA. Kali ini datang dari pakar epidemologi Universitas Indonesia, Pandu Riono. Ia mengingatkan pemerintah untuk tidak tunduk pada keinginan industri dan segera menerapkan aturan pelabelan risiko senyawa kimia Bisfenol A atau BPA pada galon air minum bermerek mengingat urgensinya pada kesehatan masyarakat luas. “Negara harus segera menerapkan regulasi pelabelan BPA,” kata Pandu dalam sebuah acara bincang-bincang terkait rencana pelabelan BPA di Metro TV, Jumat (11/8/2023). “Penundaan pemberlakuan aturan pelabelan hanya akan menjadikan masalah kesehatan publik terus terakumulasi dan memunculkan kesan adanya pembiaran oleh negara," imbuh Pandu.BPA Pada Plastik Rawan Luruh dan Berisiko Bagi Kesehatan
BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia masif digunakan industri air minum sebagai kemasan galon bermerek. Riset di berbagai negara menunjukkan BPA pada plastik polikarbonat rawan luruh dan berisiko pada kesehatan, termasuk bisa memicu kemandulan dan kanker bila terminum melebihi ambang batas.
Menurut Pandu, regulasi pelabelan risiko BPA bakal menjadi wahana efektif untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait risiko BPA dalam galon air minum bermerek.
-
Mengapa pelabelan BPA penting? Kebijakan pelabelan BPA sangat membantu konsumen untuk memilih produk yang lebih aman,'. Ia juga menegaskan bahwa BKPN sudah lama memberikan peringatan tentang potensi bahaya BPA dalam kemasan plastik polikarbonat, mulai dari kandungan kimianya, kontaminasi ke air, hingga dampak distribusi dan penyimpanan di retail.
-
Kenapa label BPA penting? Menurut organisasi berbasis di Jakarta itu, pelabelan BPA menjadi langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang berdampak serius pada kesehatan publik.
-
Mengapa BPOM mendesak labelisasi BPA? Kebijakan labelisasi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat didasari atas isu global serta penelitian secara saintifik.
-
Bagaimana cara BPOM mensosialisasikan label BPA? BPOM harus melakukan kampanye besar-besaran,' ujar Mufti. Selain itu, ia menyoroti perlunya ada petunjuk teknis untuk membantu produsen dalam mengimplementasikan perubahan ini.
-
Siapa yang harus kritis terhadap bahaya BPA? Pakar kesehatan dr. I Made Oka Negara, S.Ked, M.Biomed dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, di sela seminar 'BPA Free: Perilaku Sehat, Reproduksi Sehat, Keluarga Sejahtera', di Hotel Amarossa Cosmo Jakarta (5/9), menjelaskan bahwa masyarakat harus bisa memilah mana opini yang sifatnya netral dan mana yang pro.
-
Bagaimana cara BPOM edukasi bahaya BPA? Kampanye bisa dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media komunikasi, termasuk media sosial, televisi, radio, dan media cetak, agar pesan terkait bahaya BPA dapat menjangkau masyarakat luas.
Hasil Pemeriksaan BPA di Sejumlah Kota
Berbicara dalam talkshow yang sama, Direktur Standarisasi Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Aisyah, menggambarkan risiko kontaminasi BPA adalah sesuatu yang nyata dan karena itulah pemerintah menyiapkan rancangan pelabelan galon bermerek. Menurut Aisyah, hasil pemeriksaan kandungan senyawa kimia tersebut pada galon bermerek di sejumlah kota menunjukkan ‘kecenderungan yang mengkhawatirkan’.
“Datanya memang cenderung mengkhawatirkan, migrasi BPA ada di kisaran 0,06 ppm sampai 0,6 ppm dan bahkan ada yang di atas 0,6 ppm,” katanya.
Sebelumnya, BPOM mengungkap temuan kandungan BPA dalam galon air minum bermerek dalam kemasan polikarbonat di enam daerah melebihi ambang batas aman, 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter, pada periode 2021-2022. Daerah tersebut adalah Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tengah. Di Medan, menurut penelitian BPOM, ditemukan kandungan BPA dalam air di galon 0,9 ppm per liter.Kepala Balai Besar BPOM Medan, Martin Suhendri, menggambarkan hasil uji migrasi (peluruhan) BPA yang melebihi ambang batas aman tersebut ditemukan pada galon yang beredar di pasaran.
Dia mensinyalir pendistribusian galon air minum yang serampangan, termasuk galon kerap dibiarkan terjemur matahari atau dibanting-banting, sebagai pemicu lonjakan level migrasi BPA. “Saat masih di pabrik, kandung BPA pada galon nol (zero), tetapi di lapangan meningkat karena penanganan yang kurang baik,” kata Martin.Pemerintah Akan Memperketat Ambang Batas Aman Migrasi dan Toleransi BPA
Menurut Aisyah, pemerintah berencana memperketat ambang batas aman migrasi serta toleransi asupan BPA yang bersumber dari air minum galon bermerek, sumber air minum rutin bagi sedikitnya 85 juta warga Indonesia. Dia menyebut langkah tersebut sejalan dengan trend global pengetatan pengawasan BPA.
Di Uni Eropa, kata Aisyah, otoritas keamanan pangan menetapkan ambang batas migrasi BPA sebesar 0,06 ppm dari sebelumnya 0,6 ppm.
Masih di Eropa, otoritas keamanan pangan EFSA merevisi batas asupan harian (Total Daily Intake) BPA menjadi 20.000 kali menjadi 0,2 nanogram/kilogram berat badan pada April 2023. Sambil menunggu pengesahan rancangan regulasi pelabelan BPA, Aisyah menyarankan masyarakat lebih berhati-hati sebelum mengkonsumsi galon air minum bermerek yang beredar di pasar masih dengan kemasan plastik keras polikarbonat. “Pastikan galonnya masih bersih, baru, kondisinya masih baik, tidak tergores, tidak kusam, tidak buram,” katanya. Aisyah bilang masyarakat perlu pula memperhatikan cara penyimpanan galon yang bakal mereka beli. Logikanya, potensi migrasi BPA pada galon polikarbonat semakin besar bila galon didistribusikan serampangan, termasuk kerap dibiarkan terpapar sinar matahari secara langsung dalam waktu lama, ataupun diletakkan di dekat benda-benda berbau tajam.Tak hanya itu, dia juga meminta masyarakat lebih memperhatikan cara kerja distributor galon bermerek.
Masyarakat, katanya, perlu menghindari membeli galon bermerek yang kerap dibanting dan dilempar saat didistribusikan karena galon tersebut dijamin bakal tergores dan rawan terjadi pelepasan BPA. Lebih jauh, Aisyah mengungkapkan rencana regulasi pelabelan risiko BPA pada galon bermerek merupakan wujud kehadiran serta tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan masyarakat. “Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat, ” katanya.