Live Musik Hotel dan Restoran di Jakarta Boleh Diselenggarakan, Ini Syaratnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengizinkan penyelenggaraan live music di hotel dan restoran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengizinkan penyelenggaraan live music di hotel dan restoran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Disparekraf DKI Jakarta Iffan. Namun ia juga mengingatkan penyelenggaraan live music di hotel maupun restoran tersebut harus dilakukan dengan mematuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Bagaimana kabar terbaru dari seleb dadakan yang meredup? Meskipun popularitas mereka meredup, beberapa dari mereka tetap aktif di media sosial dan masih memiliki pengikut yang setia. Namun, sebagian lainnya * * * * * Kelima seleb dadakan ini viral karena keunikan mereka, baik dari gaya bicara, penampilan, atau konten yang mereka buat. Namun, popularitas mereka yang meredup bisa disebabkan karena kurangnya konten yang menarik, kejenuhan publik, atau munculnya tren baru.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
"Syarat-syarat itu harus dipenuhi dan kita akan awasi pelaksanaannya," terang Iffan seperti dilansir dari Liputan6.
Tempat Penyelenggaraan Wajib Miliki TDUP
Iffan mengatakan, para penyelenggara live music tersebut harus memiliki legalitas Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), termasuk izin pelaksanaan di lokasi yang bersangkutan.
Kemudian di lokasi juga wajib disediakan partisi flexyglass. Selain itu penonton tidak diperbolehkan untuk ikut bernyanyi dan wajib menjaga jarak aman.
Di atas panggung, jumlah pengisi acara juga harus menyesuaikan dengan luas tempat yang dipakai.
"Intinya dimaksimalkan tapi tetap jaga jarak, pakai face shield kalau vokalis, yang lain diharapkan pakai masker," beber Iffan.
Termasuk Melampirkan Tes Negatif Covid-19
Ketika disinggung soal apakah para pengisi acara wajib melampirkan surat negatif Covid-19, Iffan mengaku ketentuan tersebut belum ditetapkan. Namun ia mengungkapkan jika pihaknya akan segera merumuskan hal tersebut, sehingga para pengisi pun diharapkan kesadarannya untuk melampirkan hasil negatif Covid-19
"Kita mau ke arah situ (akan segera diatur). Yang sudah main itu diharapkan kesadaran ke lokasi masing-masing. Dan Disparekraf akan menegaskan dalam waktu dekat," kata Iffan.
Konser Musik Masih Belum Diizinkan
©2015 Merdeka.com/Stjohnshigh.org
Sementara itu izin penyelenggaraan live music baru diberikan kepada hotel dan restoran di Jakarta sesuai Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 381 Tahun 2021.
Untuk konser musik yang lebih besar sampai saat ini masih belum diizinkan, mengingat keputusan tersebut masih dipegang oleh pemerintah pusat.
"Itu (konser musik) keputusan pemerintah pusat, karena kaitan dengan artis asing juga nantinya," tandas Iffan.