Miris, Ibu Muda Ini Buang Janinnya di Tong Sampah Mal karena Takut Tak Mampu Nafkahi
Kapolsek Pagedangan AKP Dicky Dwi Priambudi mengatakan, aksi kejinya itu dilakukan SI pada 27 April 2021 lalu. Saat itu, SI melakukan pengguguran janin di salah satu toilet mal tersebut.
Seorang ibu muda berinisial SI (27) harus berurusan dengan hukum lantaran membuang janin berusia 6 bulan ke dalam sebuah tong sampah pusat perbelanjaan di Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Pagedangan AKP Dicky Dwi Priambudi mengatakan, aksi kejinya itu dilakukan SI pada 27 April 2021 lalu. Saat itu, SI melakukan pengguguran janin di salah satu toilet mal tersebut.
-
Di mana bukti penyebaran tungau ditemukan? Ini berdasarkan temuan baru para arkeolog di situs garnisun Romawi di Vindolanda di Northumberland, di selatan Tembok Hadrian.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
"Pelaku adalah ibu kandung sang janin, kejadiannya pada 27 April 2021 kemarin. Pelaku membuang janinnya di tempat sampah kamar mandi, pusat perbelanjaan," kata Dicky, di Mapolres Tangsel, Selasa (4/5/2021) dilansir dari Liputan6.
Berikut informasi lengkapnya:
Terungkap Setelah Adanya Penemuan Jasad Bayi
©shutterstock.com
Dalam informasi tersebut, diketahui kasus aborsi janin pertama kali terungkap setelah adanya penemuan jasad janin berusia enam bulan di lokasi tersebut.
Dengan tindakan cepat, pihak kepolisian langsung menelusuri peristiwa itu melalui rekaman dari kamera CCTV di sekitar lokasi. Tak lama berselang, polisi pun berhasil mengantongi identitas SI yang merupakan ibu kandung dari janin tersebut.
Saat dimintai keterangan di kantor polisi, SI mengaku menggugurkan kandungannya dengan meminum sebuah obat yang ia beli secara online.
Khawatir Tak Mampu Biayai Hidupnya
Lebih lanjut SI mengungkapkan jika tindakan tersebut didasari rasa kekhawatirannya karena merasa tak mampu membiayai kehidupan janin tersebut ke depannya. Terlebih ia juga memiliki anak kecil yang masih berusia 4 tahun.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SI dijerat dengan Pasal 342 dan atau 341 dan atau 346 dengan ancaman hukuman selambat lambatnya 9 tahun kurungan penjara.
"Suaminya berprofesi sebagai pengemudi online. Atas perbuatannya itu, tersangka SI dijerat Pasal 342 dan atau 341 dan atau 346 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun," ujarnya.