Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Tak Perlu Isolasi di RS, Ini Kata Dinkes Cianjur
Menurut Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal, pasien positif Covid-19 tanpa gejala dapat menjalani isolasi mandiri di rumah, dengan beberapa poin yang harus dipatuhi yaitu, Jumlah keluarga tidak lebih dari empat orang, tidak rentan Corona, serta memiliki ruangan khusus.
Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan terkait ketentuan pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Menurut dinkes, pasien tersebut dapat menjalani isolasi mandiri di rumah tanpa harus dirawat di rumah sakit atau tempat khusus yang disediakan pemerintah daerah di Kecamatan Pacet.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur dokter Yusman Faisal. Penerapan ketentuan tersebut telah sesuai dengan revisi lima pedoman penanganan Covid-19 secara nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait penanganan pasien yang terpapar corona.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
"Meskipun sudah keluar sejak bulan Juli, namun Cianjur belum menerapkannya karena tingkat penyebaran dan kasus COVID-19 belum terlalu mencuat, sehingga masih menggunakan pedoman yang lama, namun saat ini sudah mulai diterapkan," katanya.
Diawasi Pihak Kesehatan
Faisal menjelaskan dalam pedoman sebelumnya seluruh pasien yang dinyatakan positif harus menjalani isolasi di RSUD Cianjur sebagai tempat rujukan serta rumah sakit lainnya yang telah ditunjuk untuk penanganan Covid-19.
Selain itu dalam pedoman lama pasien juga diharuskan untuk isolasi di tempat khusus, di Villa Ciherang, Kecamatan Pacet. Tempat tersebut sebagai ruang karantina bagi ODP dan PDP. Namun dalam ketentuan baru, hal tersebut sudah tidak lagi diterapkan.
Sehingga saat ini bagi pasien yang dinyatakan positif setelah menjalani tes cepat serta tes usap tanpa dibarengi penyakit lain atau tanpa gejala, dapat menjalani isolasi di rumah masing-masing. Tentu hal ini tetap di bawah pengawasan tim kesehatan dari puskesmas setempat.
"Untuk saat ini penanganan bagi pasien yang diketahui positif dengan gejala ringan atau tanpa gejala, dapat menjalani isolasi di rumah dengan pengawasan dari tim kesehatan di puskesmas terdekat, kecuali mereka yang disertai gejala berat atau penyakit penyerta," katanya.
Mematuhi Beberapa Ketentuan yang Diterapkan
Bagi pasien positif tanpa gejala ada beberapa ketentuan yang harus diikuti untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Seperti jumlah anggota keluarga, tingkat kepatuhan, kondisi lingkungan hingga bagaimana keadaan di rumah.
"Jumlah keluarga dipastikan tidak lebih dari empat orang dan tidak rentan terpapar seperti orang lanjut usia, anak di bawah umur atau memiliki riwayat penyakit akut. Memiliki ruangan yang cukup tidak berbaur dan ketentuan lain yang harus terpenuhi," katanya.
Wajib Menjalani Isolasi di Rumah Sakit
Ilustrasi pemakaian masker ©Pixabay
Faisal menambahkan, bagi mereka yang tetap tidak mematuhi ketentuan seperti disebutkan sebelumnya, pasien tersebut diwajibkan untuk isolasi di rumah sakit, atau tempat rujukan / ruangan khusus yang telah ditentukan.