Tak Bisa Masuk Sembarangan, Berikut Tata Cara Berlibur di Pantai Pangandaran
Tak bisa sembarangan berkunjung, ini skema protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh wisatawan yang hendak berkunjung ke Pantai Pangandaran masa new normal. Wajib diperhatikan.
Memasuki masa new normal dan meredanya kasus Covid-19 di beberapa daerah di Jawa Barat, membuat kawasan wisata bersiap untuk kembali membuka aktivitasnya. Salah satunya adalah wisata pantai di kawasan Pangandaran, Jawa Barat yang masuk kategori level biru (moderat).
Dilansir dari Liputan6, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Dedi Taufik menjelaskan jika beberapa tempat wisata di Jawa Barat sudah berlangsung normal dan membuka tempat wisatanya seperti Pantai Pangandaran dengan protokol ketat.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
"Pada Kamis (4/6/2020) kemarin, kami sudah melakukan peninjauan dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Kami lihat kesiapan semua protokol kesehatannya,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu (6/6/2020).
Melarang Wisatawan Dari Zona Merah
Pemeriksaan Kendaraan | Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam hal ini memastikan jika di wilayahnya tidak bisa sembarangan menerima wisatawan yang berkunjung datang, terutama jika wisatawan tersebut berasal dari kawasan yang masuk kategori zona merah.
Menurut Dedi, untuk menyaring pengunjung tersebut beberapa skema pemeriksaan akan diterapkan di setiap kawasan perbatasan di wilayah Kabupaten Pangandaran hingga menuju kawasan objek wisata pantai Pangandaran.
Tujukan Surat Keterangan Sehat dan Hasil Rapid Test
Dedi menyebutkan, salah satu syarat untuk berwisata di Kawasan Pantai dan di Kabupaten Pangandaran dengan menunjukkan Surat Keterangan Sehat dan hasil dari Rapid Test, baik individu maupun rombongan besar dan kecil.
Dari kedua informasi tersebut, pihak pengelola akan mengizinkan dengan jaminan bahwa calon pengunjung benar-benar sehat dan layak untuk berwisata di kawasan tersebut, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan tetap jaga jarak.
“Menjamin keselamatan warga melalui protokol kesehatan di tengah ancaman penularan, sangat penting dan menjadi kunci utama kebangkitan industri pariwisata di Jawa Barat,” kata Dedi.
Dilakukan Uji Coba Tahap Pertama
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat ini rencananya akan berlangsung selama 7 hari di tahap awal untuk kemudian dilakukan evaluasi terkait efektivitas dari penerapan skema berlapis tersebut.
Pihaknya juga menegaskan, jika para pengunjung yang kedapatan nekat berkunjung dan diluar dari syarat yang sudah ditentukan pihaknya tidak akan mengizinkan masuk. Untuk mencegah hal demikian, Disparbud akan terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar penerapan protokol bisa tetap sesuai jalur.
"Tentu kami akan melakukan pengawasan dan terus berkoordinasi dengan daerah yang akan membuka tempat pariwisata,” ucapnya.
Menerapkan Disektor Pendukung Lainnya
Lebih lanjut menurut Dedi, skema ketat di pariwisata ini juga akan diterapkan di sektor pendukung, seperti hotel, restoran serta pelaku dan penyedia jasa lainnya sebagai penunjang industri pariwisata dan tempat orang berkumpul.
Selain itu, kota kota yang menjadi tujuan wisata di Jabar pun tidak luput dari pengawasannya, seperti destinasi pariwisata dan penunjang di Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya hingga Kabupaten Garut.
Bahkan untuk wilayah Kuningan sendiri, Pemda setempat sudah mulai mengacu pada Pergub Nomor 46 Tahun 2020 lewat Peraturan Bupati tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Pelaksanaannya sudah berjalan secara bertahap, dimulai dari masa transisi hingga mengumpulkan beberapa pihak yang berkaitan untuk diberikan pemahaman cara menerima kunjungan warga dari luar Kuningan untuk berwisata.
Untuk di wilayah Kabupaten Ciamis, pemerintah daerah setempat juga berencana membuka kembali destinasi wisata, pasca penerapan perpanjangan PSBB parsial di enam kecamatan yang masih masuk kategori zona non biru, dan akan selesai di tanggal 12 Juni mendatang.
“Geliat industri pariwisata dan kebudayaan yang terpuruk di tengah pandemi harus bisa bangkit. Tapi, tidak serta merta harus membuka dengan bebas. Semua kebijakan harus tetap menitikberatkan pada sisi kesehatan juga. Ini yang akan kami terus ingatkan dan pantau,” papar Dedi.