Zina adalah Dosa Besar dalam Islam, Begini Balasan dan Hukuman bagi Pelakunya
Zina adalah salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT. Zina adalah salah satu dosa besar, setelah syirik dan membunuh.
Sebagai seorang muslim, sudah semestinya kita patuh terhadap apa yang diperintahkan Allah SWT dan menjauhi segala sesuatu yang dapat menimbulkan dosa. Dalam Islam sendiri, dosa terbagi menjadi dosa besar dan dosa kecil. Allah SWT berfirman,
"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)" (Q.S. An Nisa: 31).
-
Apa saja jenis-jenis zina yang ada dalam Islam? Zina dalam Islam terbagi menjadi tiga jenis, yakni zina al-laman, zina muhsan, dan zina ghairu muhsan.
-
Apa pengertian dari zina menurut Islam? Mengutip dari laman an-nur.ac.id, zina adalah perbuatan dengan cara memasukkan alat kelamin laki-laki ke dalam alat kelamin perempuan yang mendatangkan syahwat, dalam persetubuhan yang haram, yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan yang sah.
-
Apa arti dari kata "Islam"? "Mengutip dari situs mui.or.id, kata Islam berasal dari kata dari “aslama”, “yuslimu”, “islaaman” yang berarti tunduk, patuh, dan selamat. Islam berarti kepasrahan atau ketundukan secara total kepada ajaran-ajaran Islam yang diberikan oleh Allah SWT."
-
Apa saja bentuk-bentuk cinta yang dijelaskan dalam Islam? Salah satu bentuk cinta yang dijelaskan adalah Al-‘isyqu. Al-‘isyqu merupakan bentuk cinta yang lebih dalam, intens, dan ideal. Ini mencerminkan keinginan yang kuat untuk menjadi dekat dengan Allah dan murni dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Al-‘isyqu termasuk dalam bentuk cinta spiritual yang mengandung keintiman spiritual, kerinduan, pasrah, dan keinginan untuk selalu mendekati-Nya. Selain Al-‘isyqu, bentuk cinta lain yang disebutkan adalah Mawaddah. Mawaddah adalah bentuk cinta yang berhubungan dengan perasaan kasih sayang yang tulus antara seorang suami dan istri. Ini melibatkan penghormatan, perhatian, dukungan, dan kebaikan antara kedua pasangan dalam suatu pernikahan. Mawaddah juga mengandung makna dengan memberikan perlindungan dan rasa aman satu sama lain.
-
Kenapa Allah SWT melarang perbuatan zina? Allah melarang umat Islam untuk berbuat zina bahkan mendekati perbuatan zina. Hal itu di karena perbuatan zina adalah hal yang mendatangkan mudharat dan merugikan baik di dunia maupun di akhirat.
-
Apa makna dari perbuatan zalim dalam ajaran Islam? Dalam ajaran Islam, zalim memiliki pengertian orang yang berbuat zalim, yakni mereka yang menzalimi orang lain dengan melakukan tindakan buruk atau jahat. Istilah ini seringkali dihubungkan dengan penindasan, perlakuan tidak adil, atau pemerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain.
Zina adalah salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT. Zina adalah salah satu dosa besar, setelah syirik dan membunuh. Hal ini diterangkan dalam surat Al Furqon ayat 68 yang artinya,
"Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),"
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian zina adalah perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan). Namun, zina tidak hanya sebatas melakukan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan, tapi juga zina adalah perbuatan-perbuatan lainnya yang membangkitkan syahwat lawan jenis yang bukan muhrim.
Tingkatan Dosa Zina
©Pexels
Melansir dari almanhaj.or.id, beberapa tingkatan dosa zina adalah:
- Seseorang yang berzina dengan banyak orang lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan satu orang saja.
- Seseorang yang berzina terang-terangan lebih besar dosanya dari pada yang berzina secara sembunyi-sembunyi.
- Seseorang yang berzina dengan wanita yang bersuami lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan wanita yang tidak bersuami. Karena dalam perbuatan tersebut telah merusak perkawinan seseorang.
- Seseorang yang berzina dengan tetangga lebih besar dosanya dari pada orang yang berzina dengan selain tetangga. Karena perbuatan tersebut dapat merusak hubungan tetangga.
- Seorang yang berzina dengan istri mujâhid (orang yang berjihad) di jalan Allâh lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan wanita lainnya.
- Seseorang yang berzina dengan mahramnya (seperti ibunya, kakak perempuan, adik perempuan) lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan selainnya.
Dosa zina juga bertingkat sesuai dengan waktu, tempat, dan kondisi:
- Orang yang berzina pada malam atau siang bulan Ramadan lebih besar dosanya dari pada yang berzina pada selain waktu tersebut.
- Orang yang berzina di tempat-tempat yang mulia dan utama lebih besar dosanya dari pada yang berzina di selain tempat-tempat tersebut.
Hukuman bagi Pelaku Zina
Hukuman bagi seseorang yang melakukan zina adalah dengan rajam atau dilempari batu sampai mati. Sedangkan pada pelaku yang belum menikah, hukuman zina diganti dengan hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman." (Q.S. An Nur: 2).
Dalam ayat tersebut Allah SWT memerintahkan untuk menghukum para pelaku zina tanpa perlu berbelas kasihan kepada mereka. Dan juga, hukuman ini dilakukan dengan disaksikan di hadapan orang mukminin yang banyak. Ini dilakukan agar menjadi pembelajaran serta memberi efek jera pada pelakunya.
Balasan Bagi Pelaku Zina
"Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia; zina dan durhaka kepada ibu bapak." (HR. Thabrani).
Dari hadis di atas, Nabi Muhammad SAW memberitahu bahwa para pelaku zina akan mendapatkan balasan di dunia maupun di akhirat.
Adapun hukuman atau balasan dari perbuatan zina. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa dalam berzina ada enam bahaya yang mengikutinya, baik di dunia maupun di akhirat.
Di dunia; cahaya akan hilang dari wajah orang yang berbuat zina, umurnya akan semakin pendek, serta kekal dalam kemiskinan, dan memendekkan umur. Di akhirat; murka Allah menanti, hisabnya buruk, serta mendapat siksaan di neraka. Kemudian, para pelaku zina juga akan dibenci oleh Allah SWT.
"Tiga (jenis manusia) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak pula Allah menyucikan mereka dan tidak memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong." (HR. Muslim).
Bahaya Perbuatan Zina
Para pelaku zina akan selalu dibayangi rasa penyesalan dan kekhawatiran. Perbuatan zina juga akan berbahaya baik itu di dunia mau pun dari Allah SWT sendiri. Beberapa bahaya perbuatan zina adalah:
- Melakukan zina dapat memupuk dosa yang menghilangkan sikap wara’ atau menjaga diri daripada berbuat dosa bagi pelakunya.
- Melakukan zina dapat merusak martabat pelaku di hadapan Allah SWT dan di hadapan masyarakat sehingga pelaku zina tidak memiliki rasa malu lagi.
- Pelaku zina akan kekal dalam kemiskinan dan tidak akan merasa cukup dengan apa yang mereka miliki.
- Pelaku zina akan dicampakkan oleh Allah SWT.
- Pelaku zina akan terputus tali silaturahminya, menjadikan sifat zalim, durhaka pada orang tua, mendapatkan nafkah atau pekerjaan yang haram, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunannya.
- Pelaku zina akan rusak masa depannya
- Pelaku zina akan mendapatkan aib berkepanjangan
- Pelaku zina dapat memicu pertengkaran, permusuhan, sampai pada dendam
- Pelaku zina dapat terjangkit penyakit berbahaya.
Doa agar Terhindar dari Dosa Zina
Zina adalah salah satu perbuatan maksiat yang patut dijauhi dan dihindari oleh seluruh umat Islam. Untuk membantu Anda agar terhindar dari dosa zina, Anda bisa melafalkan bacaan doa berikut ini;
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْئَلُكَ التَوْبَةَ وَدَوَامَهَا وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ المَعْصِيَةِ وَأَسْبَابِهَا وَذَكِّرْنَا بِالخَوْفِ مِنْكَ قَبْلَ هُجُومِ خَطَرَاتِهَا، وَاحْمِلْهُ عَلَى النَّجَاةِ مِنْهَا وَمِنْ التَّفَكُّرِ فِي طَرَائِقِهَا وَامْحُ مِنْ قُلُوبِنَا حَلَاوَةَ مَا اجْتَبَيْنَاهُ مِنْهَا، وَاسْتَبْدِلْهَا بِالكَرَاهَةِ لَهَا وَالطَّمَعِ لِمَا هُوَ بِضِدِّهَا
Allāhumma innā nas’alukat taubata wa dawāmahā, wa na‘ūdzu bika minal ma‘shiyati wa asbābihā, wa dzakkirnā bil khaufi mina qabla hujūmi khatharātihā, wahmilhu alān najāti minhā wa minat tafakkuri fī tharā’iqihā, wamhu min qulūinā halāwata majtabaināhu minhā, wastabdilhā bil karāhati lahā wat thama‘I li mā huwa bi dhiddihā.
Artinya: Ya Allah, kepada-Mu kami meminta pertobatan dan kelanggengannya. Kepada-Mu, kami berlindung dari maksiat dan sebab-sebabnya. Ingatkan kami agar takut kepada-Mu sebelum datang bahaya maksiat. Bawakan ketakutan itu untuk menyelamatkan kami dari maksiat dan dari pikiran di jalanan maksiat. Hapuskan kelezatan maksiat yang kami pilih dari hati kami. Gantikan kenikmatan itu dengan rasa tidak suka dan keinginan terhadap lawanan maksiat (Perukunan Melayu, ikhtisar dari karya Syekh M Arsyad Banjar, [Jakarta, Al-Aidarus: tanpa tahun], halaman 100).
Para ulama tafsir tegas menyebutkan bahwa perbuatan zina adalah sebuah perbuatan yang buruk. Bahkan, Islam juga melarang perbuatan-perbuatan yang mendekati zina. Disebutkan dalam kalemtayeb.com sebuah hadis yang mengisyaratkan adanya doa yang perlu dibaca agar kita terhindar dari bahaya zina, yaitu sebuah perbuatan yang bisa membuat kehidupan kita tidak baik, entah di mata Allah ataupun manusia, yaitu sebagai berikut:
قُلْتُ يَا رَسولَ اللَّهِ: عَلِّمْني دُعاءً قَال قُلْ اللَّهُمَّ إِني أعوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي، وَمِن شَرِّ بصَرِي، وَمِن شَرِّ لسَاني، وَمِن شَرِّ قَلبي، وَمِن شَرِّ منِيِّي
Artinya: “Saya berkata, ‘Ya Rasulullah, ajarilah kau sebuah doa.’ Maka Rasulullah saw berkata, ‘Ucapkanlah; Allohumma inni a’uzu bika min syarri sam’i wa min syarri bashori wa min syarri lisani wa min syarri qolbi wa min syarri maniyyi.’”
Dari hadis di atas doa yang bisa dibaca agar dihindarkan dari dosa zina selain yang telah disebut di atas adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّي
Allohumma inni a’uzu bika min syarri sam’i wa min syarri bashori wa min syarri lisani wa min syarri qolbi wa min syarri maniyyi.
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari buruknya pendengaranku, buruknya penglihatanku, buruknya lidahku, dan dari buruknya hatiku serta buruknya air maniku.”