1 PNS DKI yang Diduga Terpapar Radikalisme Terancam Dipecat
Saat ini, kata dia, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Setelah pemeriksaan dari Kesbangpol baru diputuskan oleh BKD.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir menyebut seorang PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terancam dipecat bila terbukti terpapar paham radikalisme. Hal tersebut kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"(Sanksinya) dipecat, kaitan dengan hak dan kewajiban PNS diatur dalam PP 53 Nomor 2010. PNS wajib taat NKRI, Pancasila, jika radikal berarti tidak patuh," kata Chaidir di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kenapa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta. Dalam agresi tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan oleh Belanda, sehingga menyebabkan vakum dan lumpuhnya pemerintahan.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Setelah pemeriksaan dari Kesbangpol baru diputuskan oleh BKD.
Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Taufan Bakri menyatakan pihaknya akan segera memproses seorang PNS yang diduga terpapar paham radikalisme.
Nantinya setelah diproses PNS itu akan dibina untuk kembali ke NKRI.
"Kalau dianggap berbahaya untuk institusi ada pertimbangan lain dari Badan Kepegawaian Daerah," jelasnya.
Dapat Info dari Kemenkum HAM
Sebelumya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku menerima informasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) ada satu orang PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang diduga terpapar paham radikalisme.
"Berdasarkan laporan Kemenkum HAM, di DKI Jakarta, termasuk kementerian, itu ada jumlahnya puluhan. Di DKI Jakarta disinyalir ada satu orang yang terpapar radikalisme," kata Saefullah di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).