4 Hal Ini Paling Sering Dilanggar PNS Saat Pilkada
Sikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Rini Widyantini mengungkapkan ada beberapa area yang kerap dilanggar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN, PNS), jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pertama, adanya dukungan dana pemenangan untuk pembuatan alat peraga baik kampanye maupun serangan fajar.
Kedua, yakni kerap ada 'titipan' proyek kegiatan dalam APBD untuk kepentingan politik. Ketiga, adanya permintaan bantuan pengerahan massa saat deklarasi atau kampanye.
"Sementara area keempat adalah mobilisasi suara baik dari ASN maupun publik seperti RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. "Ada juga intimidasi dan bujukan terhadap jabatan ASN melalui kepala daerah yang terlibat kontestasi politik," ungkap Rini dalam keterangannya, Selasa (19/11).
Ia menyebut, netralitas sesuai dengan core values ASN BerAKHLAK pada nilai Loyal. ASN berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Meski tak boleh terlibat aktif dalam politik praktis, ASN tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
ASN diharuskan netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu, serta membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi.
“ASN menjaga pelayanan publik agar tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik, memastikan kebijakan pemerintah fokus pada kepentingan umum," jelas Rini.
Rini pun mengimbau agar seluruh ASN bijak dalam menggunakan media sosial, terutama selama masa kampanye. Ia berharap agar ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama dalam suasana kampanye pemilu saat ini.
"Kami imbau agar ASN tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon like,” kata Rini.