Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini

Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini

Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini

ASN yang sekadar memberikan tanda jempol pada suatu unggahan terkait pasangan calon tertentu di media sosial saja bisa disanksi. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki alat untuk mendeteksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral termasuk mengunggah konten dukungan di media sosial ​​​​​​dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


"Saya harap ASN di DKI Jakarta netralah Anda. Karena dengan ketidaknetralan Anda akan terlihat dari gejolak di media sosial Anda. Kami punya alat untuk mendeteksi Anda netral atau tidak," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri dilansir Antara, Rabu (19/6).

Namun, Taufan tak merinci alat yang dimaksud dan mekanisme kerjanya. Dia hanya mengatakan ASN yang sekadar memberikan tanda jempol pada suatu unggahan terkait pasangan calon tertentu di media sosial saja bisa diadukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dapat berbuah sanksi.


"Pintarlah Anda menggunakan media sosial supaya tidak tertangkap kasus ketidaknetralan. 'Like' saja bisa kena pasal kalau ada yang mengadukan dan diproses ke Bawaslu, itu ancamannya lebih enggak enak," kata dia.

Adapun pelanggaran terkait netralitas ini dapat berupa kode etik seperti membuat unggahan dukungan kepada pasangan calon (paslon) tertentu, memberi jempol ("likes"/"comment"/"share") paslon tertentu, memasang spanduk, sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu.

Selain itu bisa juga pelanggaran disiplin antara lain aksi pemberian dukungan kepada paslon tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.


Taufan menuturkan, berkaca pada Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan ASN di DKI Jakarta. Ini, sambung dia, menunjukkan tingkat kesadaran para ASN tinggi bahwa mereka harus netral.

"Di periode lalu ada ASN kita yang terjerat oleh kasus ketidaknetralan karena mendukung salah satu calon anggota legislatif. Maka di periode 2024 kami waspada betul. Kami ingatkan pada ASN agar netral," 
tutur dia.

merdeka.com

Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam

Dalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Melongo Melihat Pria Asal Papua Miliki Tinggi 149 CM Lolos Jadi Polisi 'Bisa Masuk'
Jenderal TNI Melongo Melihat Pria Asal Papua Miliki Tinggi 149 CM Lolos Jadi Polisi 'Bisa Masuk'

Seorang jenderal TNI kaget melihat anggota Polisi asal Papua yang hanya bertinggi badan 149 cm, bisa masuk karena setia terhadap NKRI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Asal Muasal Pelat Dinas Palsu TNI Dipakai Sopir Fortuner Arogan di Tol Jakarta-Cikampek
Ini Asal Muasal Pelat Dinas Palsu TNI Dipakai Sopir Fortuner Arogan di Tol Jakarta-Cikampek

Pelaku diketahui mengendarai mobil tersebut dengan memakai pelat dinas palsu TNI.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Anggota Polresta Manado ke Jakarta Sebelum Bunuh Diri Tembak Kepala
Terungkap, Ini Alasan Anggota Polresta Manado ke Jakarta Sebelum Bunuh Diri Tembak Kepala

Anggota Polresta Manado ditemukan tewas dengan luka tembak di kepalanya.

Baca Selengkapnya
Aksi Aipda Ralon Bantu Nenek 93 Tahun Mencoblos di TPS, Sampai Digendong
Aksi Aipda Ralon Bantu Nenek 93 Tahun Mencoblos di TPS, Sampai Digendong

Hatinya tergerak saat melihat seorang nenek lansia yang tidak sanggup berdiri hingga berjalan.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kenali, Ini Ciri-Ciri Pelat Palsu DPR Serta Ancaman Hukuman Penjaranya
Kenali, Ini Ciri-Ciri Pelat Palsu DPR Serta Ancaman Hukuman Penjaranya

Belakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR

Baca Selengkapnya