Wujudkan Pemilu Damai, Kemenkominfo Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Ruang Digital
Program Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Diperlukan kesadaran tentang pentingnya literasi digital bagi aparatur pemerintah.
Wujudkan Pemilu Damai, Kemenkominfo Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Ruang Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas terutama di ruang digital jelang Pemilu 2024.
"Netralitas aparatur pemerintah dalam dunia digital berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan Kemen PAN-RB Dalam Negeri, BKN, Komisi ASN dan Bawaslu tentang Pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam negeri, SKB ini baru saja ditandatangani 22 September 2023 dalam upaya menciptakan pemilu damai," ujar Boni Pudjianto, Direktur Pemberdayaan Informatika.
Hal itu dia sampaikan saat kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada ASN JPT Pratama dan JPT Madya Pemerintah di Provinsi Yogyakarta. Kegiatan dilaksanakan di Indoluxe Hotel, Yogyakarta, Rabu 4 Oktober lalu.
"Harapannya Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas ASN dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung tugas dan fungsi mereka," ucap Eti.
Sementara Haryatmoko, Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta menyinggung soal etika komunikasi ASN dalam mewujudkan netralitas di ruang digital dengan mematuhi UU 5/2014 tentang ASN.
"Aparatur negara yang melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan Instansi pemerintah, harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik."
Aparatur pemerintah juga harus senantiasa netral dalam artian tidak memihak ke salah satu kubu. Selain itu, tidak boleh terlibat politik praktis dan harus memiliki rekam jejak yang baik, termasuk dalam media sosial.
"Harus bijak berkomentar, jangan mudah untuk like, komen, love, agree, share dan tidak condong ke partai politik, agama atau suku tertentu agar pemenuhan hak-hak dasar setiap warga-negara dijamin," tandasnya.
Eko Budiardjo, Dosen Universitas Indonesia menegaskan terkait kecakapan digital bagi Aparatur Pemerintah tentang cakap menggunakan proteksi perangkat digital (device) untuk melindungi data masyarakat yang dilayani.
"Aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang baik tentang proteksi perangkat digital untuk melindungi data dan informasi masyarakat yang dilayani" jelasnya
Indonesia Cakap Digital
Kegiatan Literasi Digital untuk ASN JPT Pratama dan JPT Madya Pemerintah di Provinsi Yogyakarta merupakan salah satu upaya literasi digital di sektor pemerintahan dalam rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo.
Program Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.