11 Maling Motor Ditangkap, 9 Ditembak karena Melawan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka yang ditangkap berasal dari tiga kelompok berbeda. Kemudian, Yusri menjabarkan peran dari para tersangka dari ketiga kelompok tersebut.
Polisi menangkap kelompok pencurian motor yang kerap beraksi di daerah Jakarta dan sekitarnya. Dari 11 orang tersangka yang diamankan, sembilan ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka yang ditangkap berasal dari tiga kelompok berbeda. Kemudian, Yusri menjabarkan peran dari para tersangka dari ketiga kelompok tersebut.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kenapa pengemudi motor memprotes pengemudi mobil Pajero? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Kapan Wuling Motors memulai ekspansi ke sektor otomotif di Indonesia? Pada tahun 2015, Wuling Motors memulai ekspansi ke sektor otomotif di Indonesia dengan mendirikan pabrik di Greenland International Center (GIIC), Cikarang, Jawa Barat.
Kelompok pertama terdiri dari lima tersangka, yakni YS alias J, SP, AA alias S, Y alias I, dan DR alias D. Saat mengamankan kelompok pertama, polisi menyita lima unit sepeda motor, kunci letter T dan ponsel.
"YS alias J adalah pemetik (orang yang berperan mencuri kendaraan), SP perannya mengawasi tempat kejadian perkara (TKP), AA dan Y adalah joki untuk antar jemput, dan DR adalah penadah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Selanjutnya, kelompok kedua terdiri dari tiga tersangka, yakni M, MH, dan BA alias P. Tersangka M dan MH berperan sebagai pemetik dan BA adalah penadah motor hasil curian.
"Masih ada temannya lagi yang DPO, inisial B dan E," lanjut Yusri.
Sementara itu, kelompok ketiga terdiri dari tersangka AR, AS, dan J. Kelompok tersebut biasa beraksi di daerah Tangerang dan Tangerang Selatan. Tersangka AR dan AS berperan sebagai pemetik, sedangkan tersangka J adalah pengawas sekitar lokasi pencurian.
"Kelompok ini kadang menakut-nakuti korban dengan senjata api replika," ungkap Yusri.
Dijelaskan oleh Yusri, bahwa dalam melakukan aksinya, ketiga kelompok itu selalu memilih rumah yang sepi. Mereka merusak gembok pagar untuk masuk ke dalam rumah dan mencuri kendaraan bermotor yang terparkir.
"Modusnya pelaku mencongkel gembok pagar rumah, masuk parkiran, merusak kendaraan bermotor menggunakan kunci T. Setelah itu, mereka membawa kabur kendaraan motor itu," ungkap Yusri.
Lalu, mereka biasa menjual barang hasil pencurian seharga Rp 800.000 hingga Rp 1.300.000 per unit. Dan nantinya, hasil penjualan motor curian akan dibagikan dengan jumlah yang berbeda kepada setiap tersangka.
"Sistem pembagiannya adalah pemetik mendapat Rp 700.000 sampai dengan Rp 1 juta, sementara yang lain (mendapatkan) Rp 100.000 sampai Rp 200.000," ujar Yusri
Atas perbuatannya, para tersangka pencuri kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Adapun, tersangka penadah hasil curian dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(mdk/eko)