2 Pencuri Rp140 Juta Milik Nasabah Bank di Lebak Bulus Dibekuk, 3 Masih DPO
Yusri menjelaskan, para terduga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Dari lima orang itu, dua diantaranya mengawasi setiap orang yang hendak mengambil uang di bank.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial AS dan R terkait dugaan kasus pencurian di wilayah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 Juni 2021 lalu.
"Korban adalah seseorang baru saja mengambil uang di bank, pelaku 5 orang, 2 sudah kita amankan AS dan R. Tiga orang masih DPO, termasuk otak pada rencana pencurian ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Yusri menjelaskan, para terduga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Dari lima orang itu, dua diantaranya mengawasi setiap orang yang hendak mengambil uang di bank.
"Mereka bersama-sama masuk melihat, memetakan mana orang yang ambil uang di bank itu. Setelah ketemu dengan calon korban, dia menghubungi teman 3 orang di luar. 3 orang itu persiapkan balok yang ditancapkan paku dan alat yang dipasang di kendaraan korban, sehingga kempes ban," jelasnya.
Lalu, pada saat korban berjalan dan tiba-tiba saja kendaraan yang dibawanya itu mengalami kempes ban. Kemudian, korban pun mencari tukang tambal ban untuk membetulkan kendaraannya itu.
"Jadi pada saat korban berjalan terjadi kempes ban, berhenti di tempat tambal ban. Mereka bertiga di depan mengikuti saat kroban turun di tambal ban, pelaku beraksi mengambil tas atau uang yang baru saja diambil," ujarnya.
"Total kerugian Rp140 juta," imbuhnya.
Untuk dua orang yang sudah diamankan oleh polisi, papar Yusri, berperan mengikuti korban mulai dari bank hingga sampai ke lokasi atau tempat untuk melakukan aksi kejahatannya tersebut.
"R ini tugasnya mengikuti korban, AS yang masuk ke dalam. Setelah melihat sasaran korban, menyampaikan ke R yang di luar. Dari R menyampaikan ke 3 orang lain yang DPO," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, keduanya dikenakan Pasal 363 dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp900.000.
(mdk/eko)