20 Juli ganjil genap diuji coba, ini 9 titik yang diberlakukan
Ganjil genap itu yakni untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil begitu sebaliknya.
Mulai 20 Juli mendatang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Uji coba itu sendiri akan dilakukan pada 9 titik persimpangan.
"Koridor uji coba ganjil genap yang nantinya akan digunakan sebagai koridor jalan berbayar (ERP) yaitu koridor ex 3 in 1, plus Jalan Rasuna Said. Total metode pengawasan mengambil random ada pada 9 titik persimpangan beberapa traffic light," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (20/6).
Adapun kesembilan titik tersebut, ungkap Awi, yakni di Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bunderan HI, Bunderan Senayan, CSW atau perempatan kejaksaan agung, Simpang Kuningan (kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (Kaki Mampang), dan Simpang Hos Cokroaminoto.
"Dalam penerapan ini, adapun hal yang perlu dipersiapkan yakni penentuan target keberhasilan, payung hukum, meningkatnya kapasitas angkutan umum (penambahan armada busway) dan kesiapan petugas dalam penegakan hukum," tutupnya.
Diketahui metode pelaksanaan ganjil genap itu yakni untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan genap sebaliknya.
Adapun jam operasional pada pagi hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.