4 Jam diperiksa terkait rusuh demo Ahok, Ketua HMI tetap bungkam
4 Jam diperiksa terkait rusuh demo Ahok, Ketua HMI tetap bungkam. Hampir empat jam Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir diperiksa oleh penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Mulyadi enggan menjawab 19 pertanyaan dari penyidik.
Hampir empat jam Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir diperiksa oleh penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Mulyadi enggan menjawab 19 pertanyaan dari penyidik.
"Hari ini ada 19 (pertanyaan), jawabannya sama, bahwa saya tidak memberi keterangan apapun. Karena keterangan apapun hanya digunakan alat pembenaran saja atas pernyataan Kapolda bahwa HMI provokator, HMI biang kericuhan," tegasnya di luar Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (15/11).
Dalam pemeriksaan pertama, pihak kepolisian menyebutkan Mulyadi tidak kooperatif. Menurutnya itu adalah hak dari warga negara. "Itu hak saya sebagai warga negara, itu hak konstitusional saya. Saya gunakan itu, justru datang ini kooperatif," tegasnya kembali.
"Seputar kejadian, bukti administrasi, dan hubungan dengan lima tersangka (seputar pertanyaan)," sambungnya.
Menurutnya, saat aksi tersebut dirinya menginstruksikan teman-teman HMI untuk damai dalam mengaspirasikan suaranya. "Saya kira sama, menginstruksikan waktu itu aksi damai, kemudian setelah ada komando utama saya ikut komando utama," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kesaksian Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir. Mereka menyebut Mulyadi tidak kooperatif terhadap proses penyelidikan kasus kericuhan saat Demo 4 November lalu.
Mulyadi diperiksa oleh penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Dia dicecar dengan 28 pertanyaan, Kamis (10/11) lalu.
"Dalam pemeriksaan Kamis, dari 28 pertanyaan memang saya lihat ketua HMI kurang kooperatif karena dalam jawaban-jawabannya yang bersangkutan pada intinya tidak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/11).