4.799 Pelanggaran terjadi dalam dua pekan penerapan patuh trotoar
Yani mengatakan rata-rata pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yakni parkir di trotoar. Di mana hal tersebut sangat sering dilakukan pada pagi dan sore hari. Untuk roda empat banyak melakukan bongkar muat di pinggir jalan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan operasi bulan patuh trotoar. Selama dua pekan terakhir penerapannya terdapat 4.799 pelanggaran baik roda dua atau empat serta pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sepanjang trotoar.
"Pelanggaran yang terdiri dari tindakan terhadap PKL sebanyak 1.005, kemudian roda dua yang melintas 417, kendaraan roda dua dan empat yang parkir 1.884, dan pelanggaran lain 1.493. Total mencapai 4.799," Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/8).
Yani mengatakan rata-rata pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yakni parkir di trotoar. Di mana hal tersebut sangat sering dilakukan pada pagi dan sore hari. Untuk roda empat banyak melakukan bongkar muat di pinggir jalan.
"Ini kita lakukan imbauan menerobos, besok kita dapati lagi itu langsung penilangan, karena tim terpadu terdiri dari unsur TNI dan Polri, khususnya Satlantas PMJ. Ada beberapa yang sudah kena penilangan, termasuk yang parkir liar di trotoar, itu langsung dikenakan tilang oleh satlantas," jelasnya.
Terkait penertiban PKL, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas UMKM. Saat ini terdapat 160 PKL yang sudah masuk pengadilan dengan tindak pidana ringan.
Yani menjelaskan, setiap pelanggar akan didenda sekitar Rp 100.000 sampai Rp 1 juta namun itu semua tergantung keputusan Hakim yang mengadili. "(uang denda) Masuk ke kas negara, pelanggaran paling banyak di Tanah Abang, Sawah Besar, di daerah Mampang, Priuk, itu besar di lokasi-lokasi itu," pungkasnya.