Absen di paripurna, KMP disebut membangkang perintah mendagri
Dari 106 anggota DPRD DKI, hanya 44 orang yang menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD.
Rapat Paripurna Istimewa dihadiri anggota dewan dari Koalisi Merah Putih (KMP). Padahal agenda rapat itu cukup penting, mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo sampai 2017 nanti.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak, menghargai sikap anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat ini. Namun seharusnya mereka menghormati undang-undang yang berlaku.
"Kita menghargai mereka juga. Kalau mengacu Perppu kita akan ke depan bareng bersama-sama. Karena ini perintah undang-undang," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11).
Pemerintah daerah, lanjut Jhonny, terdiri dari eksekutif dan legislatif. "Atasan kita itu Kemendagri. Terus kalau kita enggak melaksanakan, ya enggak taat pada atasan," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota dewan yang hadir pada sidang paripurna istimewa untuk mengumumkan Ahok sebagai Gubernur DKI, hanya dihadiri 44 dari 106 anggota DPRD. Jumlah itu tentu tidak kuorum.
Tapi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetya Edi Marsudi memutuskan rapat tetap berlangsung dan menetapkan Ahok jadi DKI 1.