Ada gedung roboh & terbakar di DKI, Ahok ancam pidanakan kontraktor
Ahok yakin kebakaran yang terjadi di SMPN 65 DKI karena ulah kontraktor yang sembarangan bangun gedung sekolah.
Kebakaran yang terjadi di SMP 65 DKI Jakarta beberapa waktu lalu membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada jajarannya untuk waspada. Dia bahkan mewanti-wanti agar dalam membuat komitmen pembangunan gedung sekolah tidak sembarangan dan harus hati-hati.
Ahok bahkan meminta para kepala sekolah tidak hanya ikut apa kata dinas pendidikan dalam proyek pembangunan sekolah. Menurut dia, kebakaran yang terjadi di sekolah bisa saja karena pembangunan yang dilakukan kontraktor tidak sesuai standar.
"Tidak usah takut sama oknum-oknum yang ada di dinas, kalau ada proyek-proyek terima saja, jelek juga terima, kan kita semua punya rumah. Kan kita juga tahu SNI atau bukan standarnya itu loh. Itu yang belum, mesti kita ketat," kata Ahok saat mengunjungi SMP 65 Jakarta yang sedang melaksanakan Ujian Nasional (UN) di Sunter, Jakarta Utara, Senin (4/5).
Ahok meminta agar sekolah melaporkan kejanggalan dalam pembangunan proyek sekolah langsung kepada dirinya. Dia mengancam bakal mempidanakan pihak-pihak yang coba mengambil keuntungan dalam pembangunan gedung sekolah.
"Jadi, kalau ada kontraktor yang enggak bener, ya harus ketat, protes. Bisa lapor ke saya, kan saya mau urus sampai ke bawah, saya juga mau urusin. Enggak usah berpikir susah sampai ke gubernur, harus lapor ke saya," kata Ahok di depan guru-guru dan pejabat Dinas Pendidikan yang sempat hadir.
Ahok pun meminta SMP 65 agar mengusut terjadinya kebakaran. Kata Ahok, korsleting terjadi berawal dari kerja kontraktor yang tidak benar. Oleh karena itu, janji Ahok, pemda DKI ke depannya akan memiliki sikap yang tegas untuk kontraktor yang tidak secara sungguh-sungguh membangun gedung.
"Bayangin saja ini korslet kabel saja kebakar gitu, kan gawat banget ini. Berarti standarnya enggak benar. Tapi pernah enggak ada sanksi? Karena dianggap ini proyek sudah selesai lama. Harusnya kalau diselidiki, kalau korslet kabel, kontraktor mesti dipanggil harusnya. Berarti konsultannya enggak benar. Kita enggak pernah gugat. Mungkin ke depan saya akan pertimbangkan untuk menggugat seperti itu. Kita akan teliti, apa kabelnya sesuai enggak. Kita enggak pernah lakukan lho, enggak pernah lapor ke Bareskrim sebagai kejahatan korupsi seperti ini," tegas Ahok.
Untuk itu, Ahok berjanji akan menyiapkan langkah-langkah hukum untuk memproses kontraktor jika gedung yang dibangunnya terbakar atau roboh.
"Jadi ke depannya, kalau gedung-gedung kita kebakar, roboh, saya akan pertimbangkan setelah kita siapikan biro hukum pengacara yang cukup, kita akan mulai melaporkan pada Bareskrim supaya kontraktor-kontraktor yang pernah bermain itu tidak tidur enak. Mungkin setelah lima tahun pun kamu akan dipenjara, diperas lah atau diapain itu lho supaya kamu kapok. Kalau enggak seenaknya, udah jadi, tinggal aja. Kebakaran gitu gak ada itu salahnya," pungkas Ahok.