Agar kisruh APBD DKI jelas, Tim Angket harus tetap panggil Ahok
Jika angket tak bisa membuka siapa pemain anggaran maka angket hanya dijadikan alat politik.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai, panitia angket tidak perlu melakukan pemanggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang beranggapan berbeda.
Sebastian mengatakan, pemanggilan Basuki atau akrab disapa Ahok harus tetap dilakukan. Hal itu untuk memperjelas proses pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2015 hingga akhirnya dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
"Angket ini harus membuka kenapa keributan ini terjadi. Kalau itu dilakukan, semua pihak akan dipanggil dan diklarifikasi seperti DPRD, dinas, pejabat lelangnya sampai ke gubernurnya," tegasnya saat dihubungi, Senin (16/3).
Dia mengingatkan, pembentukan angket di DPRD DKI Jakarta didasari karena adanya dugaan pelanggaran dan permainan dalam penyusunan RAPBD DKI Jakarta 2015. Sehingga harus menggali secara substansial mendalami permasalahan ini.
"Kalau yang digali cuma dokumen mana yang diberikan itu tidak ada manfaatnya," terangnya.
Salang mengungkapkan, jika angket ini tidak bisa membuka soal siapa pemain anggaran dan penyebab kekisruhan ini, maka angket hanya dijadikan alat politik.
"Siapapun kalau memang berniatan itu dipanggil termasuk Ahok. Itu akan dinilai jadi alat politik mereka saja, kalau yang dibedah sekadar gradual saja," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, panitia angket tidak perlu melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, karena keterangan yang diberikan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah cukup.
"Saya rasa enggak perlu. TAPD-nya aja cukup," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/3).
Wakil Ketua Panitia Hak Angket Inggard Joshua tidak dapat memastikan apakah pemanggilan akan dilakukan. Sebab, ada kepastian bersama mengenai pemanggilan ini.
"Dipanggil bisa, enggak dipanggil bisa," katanya.
Dia menambahkan, proses pembuktian tidak perlu langsung dari keterangan Basuki atau akran disapa Ahok. Sebab, keterangan tersebut bisa diperoleh dari perangkat-perangkat yang ada di Pemprov DKI Jakarta.
"Kan kita tidak menuduh gubernur salah. Perangkatnya saja yang kita ingin tahu kebenarannya. Yang penting (keterangan) SKPD-nya," tutup Inggard.
Baca juga:
Taufik siapkan nama Boy Sadikin bila Ahok berhasil dilengserkan
Tim angket ngotot panggil Ahok, ketua DPRD bilang tak perlu
Jika Ahok lengser, penggantinya untung di Pilgub 2017
Taufik sebut Ahok geer mau dipanggil tim angket
Bongkar 'main proyek' APBD, Ahok siap gontok-gontokan dengan DPRD
Ahok soal Ahok Center: DPRD otaknya kalau maling CSR kayak gitu
Ahok siap buru bawahannya main anggaran dengan DPRD
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa yang dikatakan Hasto mengenai peluang Anies dan Ahok di Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.