Baleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa DKI Jakarta diganti jadi DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
-
Kenapa Jakarta dan IKN harus jadi kota kembar? ASPI, kata Bambang ingin pendekatan strategis ini diharapkan dapat membantu mengelola tahap transisi pemerintahan saat ini agar berlangsung dengan lebih efektif.
-
Apa kepanjangan dari DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
-
Dimana DKJ akan menjadi pusat ekonomi? RUU DKJ, yang akan menggantikan peraturan lama, memiliki visi untuk menjadikan Daerah Khusus Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
-
Bagaimana Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi? Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
-
Dimana ide kota kembar Jakarta - IKN berasal? Bambang menyampaikan, konsep twin cities ini awalnya dititipkan oleh ASPI kepadanya untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
Baleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Hal itu, dia sampaikan saat rapat panja dengan pemerintah terkait RUU DKJ, di Senayan, Senin (18/3).
Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN. Diktum itu menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota dilakukan menyesuaikan kesiapan IKN.
"Namun demikian di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, Parlemen," kata Awiek, saat rapat, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).
Dia menilai, kesiapan IKN membutuhkan waktu lama. Oleh karena itu, dia mendorong agar Jakarta dijadikan ibu kota legislasi.
"Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu," ucap Awiek.
"Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu. Artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu, silakan pemerintah menanggapi," sambungnya.
Menanggapi usulan tersebut, Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menghormati atas perbedaan pendapat itu. Namun, dia menegaskan, pemerintah tak sepakat atas usulan yang disampaikan Awiek.
"Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana (IKN), kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," kata Suhajar.
Lantas Awiek pun menjelaskan, pihaknya tidak ada maksud enggan pindah ke IKN. Dia meminta agar DKJ bisa menjadi wilayah yang fokus pada legislasi.
"Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas di keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini, di DKJ gitu," jelas Awiek.
Namun, Suhajar menekankan seluruh pihak pindah ke IKN. Dia menjelaskan, memang pemindahan ke IKN secara bertahap.
"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap, izin pimpinan," imbuh Suhajar.