Ahok beber kontrak-kontrak yang lemahkan DKI, termasuk bus karat
"Ini ada kesengajaan membuat kontrak yang lemah, di DKI selalu begitu," kata Ahok kesal.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui Inspektorat Pemprov DKI Jakarta telah memberikan laporan terkait temuan karatnya bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang baru didatangkan dari China. Laporan tersebut menyatakan bahwa barang-barang yang ada di BKTB ternyata bermasalah.
"Kemarin kita sudah minta inspektorat untuk panggil laporan tertulisnya belum, tapi laporan lisannya apa yang diberitakan itu benar, barang-barang ini bermasalah cuma kita harus pelajari kontraknya," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/2).
Menurut Ahok, kontrak yang dibuat dalam pengadaan bus tersebut sangat melemahkan posisi Pemprov DKI. Lantaran, dalam kontrak tidak diberikan sanksi kepada importir bus Transjakarta tersebut dan importir dapat berlindung dalam kontrak yang telah disepakati.
"Kontraknya kita juga lemah yang pasti si penerima barang kita kenakan sanksi tinggal mereka berlindung di balik kontrak disitu dituliskan dia jamin satu tahun segala macam. Ini kan mesti dipelajari. Ini ada kesengajaan membuat kontrak yang lemah, di DKI selalu begitu," kata dia.
Politisi Gerindra ini menambahkan kelemahan kontrak-kontrak yang ada di Pemprov DKI juga terjadi pada kasus PD Pasar Jaya dan Dinas Kebersihan DKI Jakarta karena tidak ada sanksi dalam kontrak-kontrak tersebut.
"Itu semuanya karena tidak ada sanksi. Ini yang bahaya dibuat sangat lemah untuk menguntungkan orang lain," tegas dia.