Ahok belum tentukan waktu pelarangan motor lewat Jl Sudirman
Menurut Ahok, perluasan kawasan larangan melintas bagi sepeda motor memang akan dilakukan, tapi belum dalam waktu dekat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nampak bingung ketika ditanyai wartawan soal perluasan kawasan melintas bagi sepeda motor. Bahkan Ahok membantah akan menerapkan pelarangan melintas sepeda motor dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Sudirman pada 17 Januari 2015 mendatang.
"Kata siapa? Belum masih nunggu bus. Tanggal 17 Januari ini cuma mau evaluasi. Kalau efektif yang pelarangan motor diteruskan tapi dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Bundaran HI saja," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit yang berdiri di depan Ahok pun terdiam. Sebab dia sebelumnya menyampaikan bahwa pelarangan sepeda motor akan dilakukan hingga depan Ratu Plaza, Jalan Sudirman.
Tapi pada kenyataannya, Ahok mementahkan semua pernyataan kepala dinas yang baru bekerja sekitar lima hari ini. Sebab Benjamin menggantikan M Akbar pada saat penggantian pejabat secara massal di Lapangan Monas pada 2 Januari 2015.
Ahok menerangkan, perluasan kawasan larangan melintas bagi sepeda motor memang akan dilakukan. Namun belum dalam waktu dekat. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus menyediakan bus gratis lebih dulu sebagai kompensasi larangan ini.
"Kalau yang Jalan Sudirman Ratu Plaza itu nanti tunggu busnya dulu," tegasnya.
Sebelumnya, Benjamin mengatakan, Ahok telah memutuskan untuk memperluas pelarangan motor. Penerapan dilakukan setelah evaluasi dilakukan.
"Barusan tadi dia (Ahok) bilang sampai Jalan Sudirman. Kan habis evaluasi ini dulu tahapannya kan begitu. Jadi perluasannya yang pasca 17 lah. Jalurnya Sudirman sampai Ratu Plaza," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1).
Dia menegaskan, penerapan aturan ini tidak perlu melalui tahap ujicoba. Sebab pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dianggap cukup sebagai publikasi, sehingga jika ada motor yang melanggar aturan ini akan langsung dikenakan sanksi.
"Kalau yang ruas ini, pasca 17 Januari ada melanggar kenakan sanksi. Uji coba ini aja kita toleran. Setelah ini mainkan polantas kan punya tilang. Kajiannya sudah melekat dengan koridor ini tinggal extend aja. Paling syaratnya ada jalan alternatif," ungkap Benjamin.
Untuk lahan parkir motor, Pemprov DKI Jakarta masih sedang menyiapkan. Rencananya sepanjang Jalan Sudirman akan tersedia beberapa spot parkir. Namun mengenai keberadaannya masih belum jelas.
"Nanti gedung-gedung mana, kami invetarisasi dulu. Kan data di UPT Parkir," tutupnya.
Baca juga:
Larangan motor diperluas, bus tambahan masih belum siap
Motor dilarang lewat Sudirman, Ahok bakal ubah Pergub
Setelah 17 Januari, motor juga dilarang lewat Jalan Sudirman
Tolak pelarangan motor, tukang ojek geruduk kantor DPRD DKI
Demo lagi, ratusan tukang ojek minta Ahok cabut larangan motor
Jalur larangan motor diperluas, Ahok akan awasi pajak mobil
Dikritik, Ahok malah mau perpanjang larangan motor sampai Blok M
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).