Ahok beri lampu hijau, Dishub DKI malah beri lampu merah GO-JEK
Ahok menganggap bahwa eksistensi mereka turut membantu pembagian ekonomi.
Sebuah fenomena baru muncul di Indonesia dengan munculnya perusahaan ojek yang dapat dipesan secara online bernama GO-JEK. Kemudahan dan keamanan yang diberikan oleh GO-JEK mampu menarik animo masyarakat menggunakan moda transportasi yang lahir pada tahun 2011 ini.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi salah satu orang yang angkat topi dengan keberadaan GO-JEK. Dirinya menyebut besarnya kebutuhan hidup di Jakarta, membuat sejumlah orang terpaksa harus mencari pemasukan tambahan, guna mencukupi semua kebutuhannya.
"Kenapa saya dukung ojek? Karena saya tahu persis di Jakarta ada banyak orang di-PHK, atau satpam yang jaga malam dan siangnya mereka kadang cari tambahan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/8).
"Bisa hidup enggak di Jakarta kalau gaji cuma Rp 2,7 juta? Anak kamu dua atau tiga, padahal Rp 2,7 itu kebutuhan hidup seorang lajang. Makanya mereka harus cari penghasilan tambahan," katanya menambahkan.
Ahok tak menyangkal, perusahaan semacam GO-JEK memang secara signifikan menambah jumlah pengojek motor di Jakarta, karena penghasilannya lebih besar. Namun dirinya mengaku telah mengantisipasi dampak dari hal tersebut, melalui sejumlah regulasi yang diterapkannya di ibu kota.
Bahkan, Ahok menganggap bahwa eksistensi mereka juga turut membantu pembagian ekonomi, yang berdampak pada makin terbukanya jenis lapangan kerja agar masyarakat ibu kota lebih produktif dan pengangguran pun berkurang.
"Saya tahu ojek tambah banyak, tapi kan kita bikin sistem. Sistemnya, jalan protokol enggak boleh lewat motor. Kenapa saya dukung ojek? Juga karena dia bisa jadi pengantar dokumen. Pembeli makanan orang," tukas Ahok.
"Sekarang bisa enggak kamu ikut di resto cepat saji? Gaji kamu berapa? Mungkin besok-besok perusahaan cepat saji enggak mau pakai delivery service. Karena lebih cepat diantar ojek. Ini ada pembagian ekonominya menurut pemikiran saya," tandas dia.
Namun, hal berbeda diutarakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Beberapa waktu lalu perusahaan pimpinan Nadiem Makariem itu membuka kesempatan lowongan kerja di Gelora Bung Karno (GBK). Selama empat hari digelar, lebih kurang 1.000 orang setiap harinya mengantarkan lamaran kerja. Dibukanya lowongan pekerjaan tersebut membuat Dinas Perhubungan DKI Jakarta geram. Apalagi, dalam UU no 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sendiri, keberadaan ojek itu sendiri belum diatur.
"Jangan malah lakukan rekrutmen besar-besaran. Mau nantang kita," ujar Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah. Demikian dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (18/8).
Dia paham peminat GO-JEK di Jakarta cukup banyak. Tapi, lanjut Andri ojek aplikasi ini dalam operasionalnya harus mengacu pada UU LLAJ. Itu sudah dia bahas bersama kepolisian, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ)
"Memang harus ikut undang-undang jika ingin dikontrol," tutur Andri.
Masuknya GO-JEK ke dalam bagian dari transportasi, katanya untuk memudahkan untuk memantau bila terjadi pelanggaran.
"Kami tidak bisa meminta GO-JEK untuk berhenti beroperasi karena masyarakat masih butuh. Maka dari itu sebaiknya pengusaha GO-JEK dan angkutan aplikasi lainnya mengajukan revisi UU LLAJ ke DPR. Kalau Go-Jek nanti sudah masuk aturan perundang-undangan, baru pemerintah bisa tindak tegas jika ada pelanggaran," jelasnya.
Baca juga:
Cerita teror-teror yang menimpa para pengemudi GO-jek
Pemkot larang ojek online masuk Solo karena bakal bikin macet
Dishub kesal GO-JEK seenaknya rekrut sopir padahal langgar UU LLAJ
Usai antar pelanggan, pengemudi Go-Jek dirampok di Bekasi
GO-JEK jadi bukti kegagalan pemerintah sediakan transportasi umum
Bos GO-JEK: Organda bukan jadi penentu status kami
Tergiur gaji jutaan, janda dan anaknya ini ikut daftar GO-JEK
-
Kapan Gojek menerima penghargaan dari DTKJ? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Bagaimana Gojek mendapatkan penghargaan dari DTKJ? Penghargaan ini diperoleh berdasarkan survei kepada pengguna angkutan umum serta penilaian terhadap inovasi dan upaya integrasi dengan moda transportasi lain melalui fitur GoTransit.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Gojek? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Mengapa Gojek dianggap sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih? Menurut pernyataan resminya, Selasa (24/9), penghargaan ini menunjukkan bahwa Gojek diakui sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih oleh pengguna saat menggunakan angkutan umum di Jakarta.
-
Kenapa Gojek menyediakan layanan motor listrik? Program bergabung sebagai mitra pengemudi Gojek, GoRide Electric bertujuan mendukung penggunaan motor ramah lingkungan. Selain itu, juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
-
Apa yang membuat Gojek menjadi aplikasi favorit? Gojek, aplikasi layanan on-demand yang populer di Indonesia, telah berhasil meraih status sebagai aplikasi online favorit berkat kemampuannya dalam mengintegrasikan angkutan umum.