Ahok berikan ruang Blok H Balai Kota buat tampung KPU DKI
Pemindahan ini berlangsung sementara hingga kantor KPU selesai direhab.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akhirnya memindahkan operasional Kantor KPU DKI ke Balai Kota DKI Jakarta. Ahok juga menjelaskan, pemindahan kantor KPUD ke kawasan Balai Kota DKI ini, dikarenakan permintaan dari para komisioner KPUD, yang mengaku tidak ingin jauh dari pusat pemerintahan DKI Jakarta.
"Dia (KPUD) enggak pengen jauh-jauh dari sini katanya. Ya sudah, kalau enggak mau jauh-jauh, pakai saja Gedung Blok H yang di atas DPRD itu loh," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/8).
Namun Ahok memastikan, jika kantor KPU DKI sudah selesai di renovasi, nantinya mereka akan kembali lagi di kantor sebelumnya, di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat,
"Hanya sementara saja, nantinya tetap yang di sana. Jika rehab sudah selesai, mereka (KPUD) akan kembali lagi ke sana," tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Pemprov DKI akan memindahkan kantor KPUD DKI Jakarta yang sedang direnovasi ke Jakarta Utara. Namun, hal itu dikritik oleh Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, yang menyebut jika KPUD dipindahkan ke Jakarta Utara yang rawan banjir, maka dikhawatirkan jika akan mengganggu persiapan KPUD dalam menyambut Pilkada DKI 2017 mendatang.